Header Ads

Link Banner

Pengamat Kebijakan Publik UR, Andi Yusran : Hutang Stadion Utama Harusnya Menjadi Urgensi


terasunri.web.id - Pelaksanaan PON XVIII pada 2012 silam menyisakan banyak persoalan. Salah satunya tunggakan pembayaran pembangunan Stadion Utama Riau, termasuk infrastruktur kawasan. Tahun ini, pemprov melalui instruksi Gubernur Riau (Gubri) H Arsyadjuliandi Rachman berkomitmen menyelesaikan persoalan yang sudah menahun itu.

Salah satunya dengan melunasi sisa pembayaran atau utang Pemprov kepada Kerja Sama Operasi (KSO) pembangunan infrastruktur Stadion Utama. Jika pembayaran pekerjaan lunas sesuai dengan mekanisme dan aturan yang sudah dilalui sejak dua tahun terakhir, maka Gubri juga meminta agar aset tersebut bisa dikelola serius.

“Itu kan aset kita (Pemprov Riau, red). Jadi harus dijaga dan dikelola serius. Dispora diminta melaksanakan. Persoalan yang terjadi, juga diselesaikan dengan membayar utang,” kata Gubri.

Sisa pembayaran belum dilunasi Pemprov Riau setelah melalui berbagai tahapan atas pekerjaan fisik yang sudah terlaksana dinilai sebesar Rp246 miliar. Yakni sebesar Rp130 miliar dibayarkan pada APBD murni 2017. Sedangkan sisa utang sebesar Rp116 miliar di anggaran di APBD perubahan tahun ini yang masih menunggu persetujuan bersama Banggar DPRD Riau.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau Syahrial Abdi menegaskan, tidak ada yang salah dalam pembayaran utang Stadion Utama Riau karena sudah sepengetahuan pimpinan DPRD Riau. Disampaikannya karena mengingat masih ada beberapa anggota dewan yang tidak menyetujui pembayaran dimaksud.

“Mekanismenya sudah sampai evaluasi Kemendagri. Juga sudah dimediasi KPK bersama pelaksana pembangunan,” ungkap Syahrial.

Berdasarkan catatan keuangan 2014, dijelaskan Bendahara Pemprov Riau tersebut, utang Stadion Utama sebesar Rp246 miliar dengan rincian utang stadion Rp130 miliar dan pembiayaan infrastruktur Rp116 miliar. Namun pada perjalanan pembahasan, pihak kontraktor menggugat hingga ke MA dan sudah inkracht utang menjadi Rp270 miliar. Di mana selanjutnya, utang untuk sisi stadion menjadi Rp140 miliar dari Rp130 miliar. ‎Setelah inkracht, paparnya mekanisme terus berjalan dan akhir Desember 2015 Kemendagri RI mengevaluasi, dan menyarankan Pemprov Riau harus memprioritaskan pembayaran utang stadion kepada pihak ketiga.

“Karena 2016 kami belum anggarkan pembayaran utang, karena audit BPKP nilai infrastruktur stadion utama tidak sesuai dengan nilai inkracht, di mana terjadi kenaikan dari Rp130 miliar menjadi Rp140 miliar,” ungkapnya.

Karenanya Pemprov Riau baru menganggarkan di tahun anggaran berikutnya, atau tahun anggaran 2017 setelah hasil audit BPKP keluar. Karena berdasarkan hasil evaluasi Kemendagri, Pemprov Riau memang memiliki kewajiban kepada pihak ketiga un‎tuk menyiapkan anggaran di tahun 2017.  Pada perjalannya, dilakukan perjanjian perdamaian perubahan. Di mana disepakati utang Stadion Utama menjadi Rp134 miliar dari inkracht sebelumnya Rp140 miliar atau terjadi pengurangan sebesar Rp6 miliar lebih. Hal tersebut terjadi setelah dilakukan beberapa kali pertemuan oleh pemerintah bersama pihak ketiga.

“Karena anggaran terbatas, ada prioritas yang harus dipenuhi maka kami bayar setengah dulu di murni (APBD 2017). Sisanya di perubahan,” terang Syahrial.

Ditegaskannya pembayaran utang Stadion Utama tersebut sudah sesuai Permendagri Nomor 31 Tahun 2016 tentang Pedoman Penggunaan APBD.

“Intinya kami harus membayar utang, karena kami memang punya utang,” jelasnya.



Hati-hati Setujui Pembayaran Utang
Wakil Ketua DPRD Riau Noviwaldy Jusman menyebut pihaknya komitmen untuk menyelesaikan pembayaran utang Stadion Utama Riau. Namun terlebih dahulu harus melihat kemampuan keuangan daerah dan kelayakan pembayaran utang tersebut.

“Untuk itu, nanti saya minta Komisi V terlebih dahulu untuk menelaah pembayaran utang tersebut. Apakah pembayarannya sudah layak atau tidak, kelengkapan dokumen dan kemampuan keuangan daerahnya bagaimana. Kemudian mana yang tidak ada masalah, itulah yang didahulukan pembayarannya,” kata Noviwaldy.

Menurut Noviwaldy, hal tersebut harus dilakukan karena pertimbangannya pihak KPK sudah pernah melayangkan surat ke DPRD Riau untuk mengutamakan prinsip kehati-hatian dalam pembayaran utang tersebut. Untuk itu pihak DPRD tidak ingin gegabah.

“Kalau kategorinya bencana, mendesak dan darurat, Gubernur bisa menggunakan anggaran tanpa persetujuan DPRD hanya dengan memberitahukan saja. Nantinya dimasukkan dalam APBD Perubahan,” jelasnya.

Jika nanti gubernur akan mengajukan dalam APBD Perubahan, DPRD akan melakukan kajian apakah masuk dalam kategori keadaan mendesak, darurat atau bencana. Jika belum masuk dalam tiga kategori tersebut, pihaknya menyarankan agar anggaran yang ada digunakan untuk hal lain yang lebih prioritas lagi.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi V DPRD Riau Muhammad Adil mengatakan, pihaknya dari dulu sudah meminta bukti resmi kontrak dan SK pembangunan Stadion Utama tersebut. Pasalnya dewan memerlukan itu semua sebagai dasar, dan jika sudah ada maka pihaknya akan mudah untuk membayarnya. Terkait sudah adanya pembayaran utang yang dilakukan Pemprov Riau, Adil mengaku sedih dan miris karena pihak Pemprov mendahulukan masalah utang dibandingkan urusan wajib untuk kepentingan masyarakat.

“Gubri sekarang lebih mementingkan utang dari pada pendidikan di Riau. Seharusnya lebih penting untuk membayar gaji guru honor yang tertunda-tunda, dari pada bayar utang,” kesalnya.

Pasalnya menurut Adil, utang tersebut merupakan utang kepada perusahaan negara, maka bisa didiskusikan dengan BUMN milik negara itu. Seperti bisa bayar beberapa kali, dengan hal itu menurutnya tidak akan merugikan negara karena uang tersebut juga akan dibayarkan untuk negara.

“Kami berhati-hati karena memang ada surat KPK minta di bayarkan dengan penuh kehati-hatian, berarti harus sesuai mekanisme dan prosedur, tapi ini dibayarkan begitu saja,”sebutnya.

Lunasi sebelum Ada Langkah Hukum
Pengamat Kebijakan Publik Universitas Riau Andi Yusran menilai utang Stadion Utama harusnya menjadi sebuah urgensi. Karena sudah terlalu lama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tidak melunasi utang tersebut. Dirinya mengkhawatirkan pihak ketiga yang dipercayakan dalam pembangunan Stadion PON pada 2012 tersebut kehilangan kesabaran dan menempuh jalur hukum. Dirinya berharap itu tidak terjadi.

"Sangat tidak elok pemerintah digugat oleh publik karena urusan piutang. Pelunasan harus diselesaikan pemprov segera. Memang masalah keterlambatan ini mungkin karena ada pengurangan anggaran dari pusat. Tapi itu harusnya tidak menjadi alasan. Ini urgensi, seharusnya bisa efisiensi pada pos-pos lain untuk mendahulukan pelunasan. Terutama biaya-biaya  untuk biroksi, seperti anggaran tidak langsung dan pengeluaran lainnya," sebut Andi.
 
Ketika ditanyakan kekhawatiran pemprov soal hukum dan temuan terkait anggaran pelunasan utang, Andi menyebutkan harusnya tidak ada perlu dikhawatirkan. Yang perlu dikhawatirkan justru menurutnya adalah komitmen pemprov pada swasta atau pihak ketiga sebagai mitra pembangunan. Bila piutang ini berlarut-larut akan berdampak buruk pada komitmen pemprov pada investasi swasta.

“Yang perlu itu pelajari dulu perjanjian awal seperti apa, kembali kepada kontrak kerja. Kalau pihak ketiga belum memenuhi kewajiban, ya mereka (pemprov) bisa minta itu disiapkan. Bila semuanya sudah (sesuai kontrak kerja), maka lunasi segera haknya," tutup Andi.

Jadi Sarana Olahraga dan Wisata
Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Riau Doni Aprialdi mengungkapkan Stadion Utama Riau sudah lama digunakan kembali seperti fungsinya. Mulai dari tempat untuk menggelar berbagai kejuaraan sepakbola hingga menjadi salah satu kandang tim sepakbola PSPS Riau. Sehingga stadion yang dibangun untuk pelaksanaan PON XVIII 2012 tersebut akan terus difungsikan. Untuk itu upaya pembersihan stadion dan lingkungan di sekitar stadion terus dilakukan dan dilestarikan. Bahkan ke depan, Doni akan mengusulkan kepada Gubri agar di  lingkungan stadion bisa dibangun taman yang cukup besar.

“Diharapkan nanatinya menjadi kawasan taman yang ramah anak dan ramah lingkungan yang bisa digunakan sebagai sarana olahraga pagi maupun sore hari,” ujar Doni kepada Riau Pos, Rabu (27/9).


 Sumber : http://luhakkepenuhan.com/news-7438/tuntaskan-utang-stadion-utama.html

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.