Header Ads

Link Banner

Eko dan Dian, Juara 1 dan 2 Lomba Menulis Pelayanan Publik Ombudsman RI

terasunri.blogspot.co.id - Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Riau (FH UR) Eko Permadi menjadi juara 1 lomba menulis ‘‘Kisahku tentang Pelayanan Publik‘‘ yang ditaja Ombudsman RI Perwakilan Riau bekerja sama dengan Riau Pos. Pengumuman pemenang lomba dilaksanakan di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Riau, Jalan Diponegoro, Ahad (27/8).

Dewan juri memberikan nilai 83,5 untuk tulisan Eko yang berjudul Bumi Langit Pelayanan Publik. Pemenang kedua dengan skor 82 dimenangkan Dian Anggareani, mahasiswa Ilmu Komunikasi FISIP Universitas Riau dengan judul Pelayanan SIM Keliling Pekanbaru, Pelayanan Boleh Outdoor Kualitas Pelayanan Jangan Kendor. Untuk Pemenang ketiga tulisan Khairunnisa, siswi SMAN 4 Pekanbaru berjudul Balada KTP Elektronik yang meraih skor 80.


Hadiah pemenang berupa piala, piagam, dan uang tunai diserahkan langsung Kepala Ombudsman RI Perwakilan Riau Ahmad Fitri didampingi Manajer Iklan dan EO Riau Pos Lismar Sumirat.

“65 tulisan Kisahku tentang Pelayanan Publik dikirim ke panitia. Dewan juri memutuskan yang berhasil meraih juara 1, juara 2 dan juara 3. Kami mengucapkan terima kasih kepada peserta yang sudah berpartisipasi,” ujarnya.

Selain acara pengumuman pemenang, Ombudsman Perwakilan Riau juga membuka kedai gratis dan penandatanganan Kerja Bersama Menolak Mal-administrasi untuk Riau yang Berintegritas di hall of fame yang telah disediakan di lokasi. Di acara tersebut juga disediakan Gerai Konsultasi Ombudsman. Gerai tersebut dibuat untuk konsultasi terkait masalah tentang penyimpangan mal-administrasi yang terjadi di tempat tempat pelayanan publik. 

Ahmad Fitri mengatakan, Ombudsman telah hadir di Indonesia dan di 33 provinsi. Di Riau sendiri Ombudsman telah hadir di berbagai kabupaten dan kota. Melalui Ombudsman dan Sahabat Ombudsman, masyarakat bisa berkonsultasi tentang mal-administrasi. 

Ahmad juga mengatakan Ombudsman bertujuan untuk pengawasan dan peningkatan dalam kualitas pelayan publik agar tidak terjadi lagi mal-administrasi. Dan juga diharapkan agar masyarakat bisa lebih kritis dan mendapatakan atau mengetahui tentang hak-haknya, terhadap pelayanan publik. Dan masyarakat juga bisa melaporkan langsung apabila masyarakat menemukan ada proses yang tidak berjalan sesuai dengan ketentuan yang seharusnya.



Sumber : http://ombudsman.go.id/index.php/pwk/perwakilan-aceh-3/2702-eko-permadi,-juara-lomba-menulis-pelayanan-publik.html (Riaupos.co)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.