Tampung Aspirasi Mahasiswa FAPERIKA, BEM UR Lakukan Sharing dan Hearing
www.terasunri.com - Rabu (26/10) Kementerian Hukum dan Advokasi (Kemenhad) Badan Eksekutif
Mahasiswa (BEM) Universitas Riau (UR) mengadakan diskusi bersama mengenai banyaknya
keluhan dari mahasiswa Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FAPERIKA)
Universitas Riau tentang kondisi fasilitas penunjang perkuliahan yang
dinilai tidak layak.
Diskusi ini dipimpin langsung oleh Faizal Indra
Rangkuti selaku Menteri Hukum dan
Advokasi BEM Universitas Riau dan Abdul Khair selaku Presiden Mahasiswa
Universitas Riau beserta beberapa staff Kabinet Inspirasi BEM UR
lainnya.
Permasalahan lain
yang tidak kalah penting yaitu banyaknya pengaduan terkait UKT. Masalah
tersebut manjadi masalah besar bagi mahasiswa FAPERIKA dan mereka
meminta agar segera ada solusi dan realisasi terhadap masalah ini.
Program UKT masih menjadi masalah klasik dalam ruang lingkup UR.
Adapun hal - hal yang akan diadvokasikan oleh Kementerian Hukum dan
Advokasi BEM UR terkait UKT adalah mengenai beberapa hal berikut pertama meminta penggolongan UKT mahasiswa jelas dan bijaksana sesuai dengan perekonomian mahasiswa.
Dan kedua transparansi BKT (Biaya Kuliah Tunggal) harus jelas dan hal-hal yang
termasuk BKT dalam masing masing fakultas. Misalnya Fakultas eksakta
(FMIPA, Fakultas Teknik, FKIP dan FAPERIKA) apakah peralatan
laboratorium termasuk BKT.
Jika peralatan laboratorium termasuk BKT maka
mahasiswa tidak lagi membayar hal-hal yang menjadi keperluan
laboratorium tersebut. Jika itu tetap diminta oleh pihak fakultas maka
ini merupakan korupsi menyalahgunakan BKT yg ditetapkan.
Permasalahan krusial lainnya seperti fasilitas umum berupa kamar mandi
di Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan juga menjadi pembahasan pada
kegiatan diskusi ini. Air yang terkadang habis di saat jam sholat, kamar
mandi yang kotor dan terkesan tidak diperhatikan, lambatnya pencairan
beasiswa Bidik Misi, peminjaman ruangan di hari Sabtu dan Minggu yang
tidak diperbolehkan, kelanjutan pembangunan gedung Grand Gasing dan
mengapa di LPJ tidak bisa memasukkan dana transportasi adalah beberapa
contoh masalah yang ada.
"Harapan kami, semoga kajian Kementerian
Hukum dan Advokasi ini dapat dipertimbangkan oleh pihak rektorat dan
dapat menjadi solusi terhadap kebijakan di UR. Semoga hal yang telah
diadvokasi seperti perbaikan jalan dapat segera diperbaiki agar seluruh
mahasiswa UR menjadi aman dan nyaman berada di UR," tutur Faizal Indra
Rangkuti.
Post a Comment