Sukses Dengan FMRB, BEM UR Harapkan Alumninya Kawal Masalah Karhutla
www.terasunri.com - Minggu (23/10) Permasalahan yang sering melanda Riau setiap
tahunnya adalah kebakaran hutan dan lahan yang menyebabkan Riau dilanda
kabut asap. Menanggapi hal ini, Kementerian Sosial dan Politik
(Kemensospol) Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Riau (BEM UR)
mengangkat tema " Youth Leadership Against Forest Fire & Haze
Pollution" dalam kegiatan Forum Mahasiswa Riau Berani yang diadakan di
Wisma Atlet Rumbai, Pekanbaru.
Kegiatan ini dilaksanakan pada
tanggal 20-23 Oktober 2016 diikuti oleh Mahasiswa berasal dari
Universitas Riau dan Universitas yang ada di seluruh Kabupaten dan Kota
yang ada di Provinsi Riau.
Rangkaian kegiatan yang dilakukan
peserta FMRB selama 3 hari adalah talk show penyampaian materi,
Intellectual Site Visit, Fishbowl Dialoge,Fokus Group Discussion dan
Konsilidasi.
Acara FMRB dibuka pada Jum'at, 21 Oktober 2016
secara langsung oleh Kemahasiswaan Universitas Riau yang diwakili oleh
Bapak Zainudin. Setelah itu, dilanjutkan dengan Talkshow yang mengusung
tema "Permasalahan Hulu dan Hilir Karhutla" dengan pemateri Produser
RTV, Syamsuyan Bahrunzi, S.Pi dan Made Ali, SH selaku Ketua Jikalahari.
Siangnya kegiatan dilanjutkan dengan action plan yang disampaikan oleh
Andres Pransiska yang merupakan presiden BEM UR Kabinet Sejuta Karya
tahun 2015 dengan tema "Solusi Mengatasi Karhutla".
Agenda dilanjutkan
dengan Materi I tentang permasalahan Hilir dan Hulu Karhutla oleh
Kolonel Inf. Saad Myanto selaku perwakilan Danrem Pekanbaru dan materi
II tentang "Dampak Karhutla Bagi Makhlukk Hidup dan Lingkungan" oleh
bapak Dr. Elviriadi, S.Pi, M.Si selaku Pakar Lingkungan. Malamnya,
agenda dilanjutkan dengan Action plan yang tetap dipandu oleh Andres
Pransiska.
Hari kedua pelaksanaan FMRB pada Sabtu, 22/10/2106
peserta mendapatkan materi tentang "Dimensi Ekonomi Karhutla dan
Pembiayaan Karhutla" oleh Bapak Triono Hadi,S.sos selaku FITRA RIAU.
Selanjutnya penyampaian materi oleh Bapak Andres Armilis,S.IP,MA tentang
" Riau Beserta Kekayaan dan Bergaining Power yang Dimiliki'. Usai
zuhur, kegiatan dilanjutkan dengan materi tentang "Sosialisasi
Pencegahan Karhutla" oleh Kombes Pol.Drs Ibrahim Ismail,SH,M.Si.
dan AKBP,Hari HP. Materi berikutnya membahas tentang "Integritas Totalitas,Solidaritas Pemuda" oleh Bapak Baikal,S.Pi.M.Si. Pada malam harinya, peserta FMRB mendapatkan materi tentang" Dampak Karhutla bagi Makhluk Hidup" yang disampaikan oleh Ibu Rozita selaku pembina IPM-KesRi.
"Kegiatan ini merupakan hal yang positif dan harus
dilestarikan. Saya sangat mengapresiasi dan sangat surprise karena acara
ini tidak hanya diikuti oleh mahasiswa UR tetapi dari beberapa
mahasiswa dari kabupaten dan kota di Riau", ujar Rozita.
Rozita
juga menambahkan bahwa kegiatan ini bisa menjadi ajang advokasi dan
wadah diskusi langsung terkait tentang isu-isu terkini yang menjadi
trend di Riau.
Beliau juga berpesan agar peserta tetap berbuat untuk masyarakat dan lebih peka terhadap permasalahan dimasyarakat sehingga menjadi problem solver bagi masyarakat Riau.
"FMRB ini
merupakan kegiatan dari Kementerian Sosial dan Politik BEM UR. Kegiatan
ini merupakan yang ketiga kalinya diadakan. Tujuan dari kegiatn ini
adalah untuk meningkatkan jiwa-jiwa yang peka terhadap isu yang ada di
masyarakat Riau", ungkap Rio selaku ketua pelaksana.
Rio berharap kegiatan ini kedepannya tetap dilaksanakan dan memberikan hasil yang bagus bagi peserta FMRB itu sendiri.
Aditya Putra Gumesa selaku Menteri Sosial dan Politik BEM UR berharap
agar forum ini mampu melahirkan mahasiswa Riau yang mampu melakukan
langkah taktis dan konkrit serta strategis.
"FMRB ini akan
menjadi salah satu partner dari BEM UR untuk berkoordinasi dan mengawal
masalah Karhutla di Riau. Harapan kami juga forum ini mampu mewujudkan
mimpi masyarakat Riau bebas dari asap", ungkap Aditya.
Ada
beberapa tuntutan dari peserta FMRB terhadap pemerintahan Provinsi Riau
dari hasil konsolidasi yang telah dilakukan, diantaranya :
1.Koordinasi kolaborasi bersama LSM dan pihak pihak yang memiliki kesamaan visi untuk sama sama menyampaikan UU/gagasan.
2.Revisi Undang-Undang terkait izin pembukaan perusahaan.
3.Alokasikan dana perusahaan 5% untuk masyarakat.
4.Menuntut transparasi Anggaran Pencegahan Karhutla pada RAPBD 2017.
1.Koordinasi kolaborasi bersama LSM dan pihak pihak yang memiliki kesamaan visi untuk sama sama menyampaikan UU/gagasan.
2.Revisi Undang-Undang terkait izin pembukaan perusahaan.
3.Alokasikan dana perusahaan 5% untuk masyarakat.
4.Menuntut transparasi Anggaran Pencegahan Karhutla pada RAPBD 2017.
Kegiatan FMRB ditutup pada Minggu, 23 Oktober 2016 dengan pemberian
reward peserta terbaik serta pemilihan ketua Umum Alumni FMRB ke III
yang akan menjalankan program kerja yang dirancang dan dijalankan untuk 1
tahun kedepan.
Post a Comment