Header Ads

Link Banner

Panggil 4 Kementerian, DPM UR evaluasi Kinerja BEM UR

www.terasunri.com - Dalam upaya terus menampung semua aspirasi mahasiswa Universitas Riau (UR) dan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) tingkat UR serta lembaga-lembaga yang ada di Fakuktas UR, Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) UR terus berusaha dan kerja extra untuk bisa menjadi lembaga yang memberikan kontribusi konkrit untuk Almamater Biru Langit.

Rapat Kordinasi DPM UR bersama dengan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UR tersebut dilaksanakan pada 1 Oktober 2016 di Aula Pertemuan DPM UR yang dimotori oleh KOMISI IV Bidang Hukum dan Advokasi. DPM memanggil empat (4) Kemenetrian dari BEM UR yang menjadi tupoksi pengawasan Komisi IV, yaitu Kementerian Sosial dan Politik (Kemensospol) diwakili menteri dan sekmen, Kementerian Hukum dan Advokasi (Kemenhad) diwakili oleh sekmen, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) diwakili oleh sekmen dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan (KemenPP) diwakili menetrinya.

Dalam jalanya Rapat Koordinasi ini, Zuriyadi Fahmi selaku Ketua komisi IV menjelaskan tentang beberapa Undang-Undang Kelembagaan Mahasiswa (UUDKM) yang wajib diketahui oleh beberapa Kementrian yang diawasinya. "Yang jelas kita harus berjalan sesuai dengan tupoksi untuk menjaga nama baik Universitas Riau" paparnya.

Ia juga menambnahkan bahwa DPM sebagai wadah menampung aspirasi mahasiswa dan BEM sebagai ekskutor aspirasi yang telah ditampung. "Jadi tolong ini tugas besar kita untuk amanah yang ada dipundak kita. Kami percaya BEM mampu menjadi garda terdepan untuk mengeksekusi segala permasalahan yang ada di UR mau pun di Provinsi Riau. Saya juga yakin dan percaya ketika gerakan ini kita satukan maka apa pun masalah yang ada di UR khususnya mampu kita selesaikan" ujar Fahmi yang semat menjabat sebagai Kepala Dinas Advokasi BEM FE UR.


Dalam pimpinan rapat koordinasi ini Zuriyadi Fahmi punya segudang harapan besar untuk bisa menbawa dan mengharumkan nama baik Universitas Riau dan Almamater Biru Langit, khususnya mengawal segala kegiatan Universitas biar tidak di salah gunakan semua hak mahasiswa.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.