Header Ads

Link Banner

Akademik Unri Hadiri Penyerahan Usulan BP3-RP pada DPR RI

riau24.com, Universitas Riau - Gaung pembentukkan Provinsi Riau Pesisir yang selama ini menjadi wacana, kini memasuki babak baru perjuangannya. Pasalnya, dari Badan Pekerja Pembentukan Provinsi Riau Pesisir (BP3-RP) secara resmi menyerahkan berkas usulan Daerah Otonomi Baru (DOB).
 
Berkas ini diterima langsung oleh Pimpinan Komisi II DPR RI Ir. HM. Lukman Edy, M.Si yang membidangi soal pemekaran daerah otonom. Penyerahan itu dilakukan Ketua Umum BP3-RP H. Asri Auzar, SH, M.Si didampingi Sekretaris Umum Eddy A. Mohd Yatim, S.Sos, M.Si    Selain itu tampak hadir antara lain tokoh masyarakat Riau Pesisir dari generasi tua, muda.
 
Mereka antara lain mantan Bupati Rohil Wan Thamrin Hasyim, Prof. Syafrani, Mantan Wabup Auni M. Noor, Mantan Kanwil Kemenag Riau H. Asyasri Nur, Mantan Kadiskominfo Riau Drs. H. Mustafa Kamal.   Anggota DPRD Riau dari pesisir Abdul Vattah Alihasyim Hrp, H. Muhammad Adil, H. Rospian, H. Firdaus, Husaimi Hamidi, Abdul Wahid.
 
Sementara dari kalangan akademik terlihat Dekan FH Unri Dr. Dodi Harianto, Dr. Zulkarnain, Dr. Mardiansyah, Dr. Elfiriadi dan lain-lain.    Lukman Edy pada kesempatan itu mengatakan, bahwa langkah yang dilakukan BP3-RP tersebut sangat tepat. Apalagi, kata LE demikian mantan Menteri PDT ini disapa, bahwa pihaknya baru saja rampungkan aturan main tentang DOB.
 
"Selama ini bukan kita tidak suarakan keinginan masyarakat Riau Pesisir," katanya.   Hanya saja usulan resmi dan satu lembarpun dokumen soal Provinsi Riau Pesisir tidak ada masuk ke DPR RI dan Kemendagri. Karena itu, sambungnya, isu pemekaran tidak ada ini menjadi pembicaraan tingkat pertama di DPR RI.
 
Maka, dengan diserahkan berkas akan segera ditindaklanjuti.   Sementara itu, Ketua Umum dari BP3-RP H. Asri Auzar, SH, M.Si saat didampingi Sekretaris Umum Eddy A. Mohd Yatim, S.Sos, MSi, mengatakan, pemekaran Provinsi Riau Pesisir adalah upaya untuk memacu tingkat kesejahteraan masyarakat yang berada di Riau Pesisir.
 
"Ini bukan persoalan suka atau tidak suka. Dengan kondisi dan perkembangan yang terjadi hari ini untuk memacu pembangunan, rentang kendali serta menjaga kedaulatan NKRI, Provinsi Riau Pesisir adalah sebuah jawaban yang tepat," tegas Asri Auzar.
 
Mengutip akan pernyataan dari Rospian tadi, tambah Asri Auzar, ini ibarat dalam suatu keluarga. Yaitu keluarga terus berkembang beranak dan bercucu. Hal itulah, katanya, menjadikan rumah yang lama tidak muat lagi dan diperlu ada rumah baru. Maka dilakukan pemekaran ini.
 
"Jadi meski keinginan masyarakat di Riau Pesisir ingin membentuk provinsi sendiri. Tapi yang mana, Provinsi Riau ini sebagai daerah induk, tentunya itu tetap sebagai keluarga besar kita," ujarnya. Ia juga berharap usulan resmi yang disampaikan BP3-RP ini segera dimasukkan dalam Desertada (desain besar penataan daerah) yang dibahas pemerintah pusat

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.