Header Ads

Link Banner

Menagih Kejelasan Revisi UKT, BEM UR Kunjungi Wakil Rektor II. Berikut Pers Releasenya !


terasunri.web.id - Uang Kuliah Tunggal (UKT) merupakan biaya kuliah tunggal yang ditanggung oleh setiap mahasiswa per semesternya yang telah disubsidi oleh pemerintah. akhir tahun 2016, masalah UKT telah menjadi perbincangan panas dikalangan civitas akademika seluruh kampus di Indonesia. UKT yang katanya merupakan subsidi dari pemerintah, nyatanya masih banyak mahasiswa yang tidak sesuai dalam penempatan golongan UKT yang pada akhirnya menuntut untuk merevisi UKT tersebut. Hingga kini, pihak kampus seolah diam dan tidak memberi kepastian bagaimana perkembangan UKT.

Menanggapi hal tersebut, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Riau (UR)melalui Kementerian Advokasi dan Kesejahteraan Mahasiswa (Kemenadvokesma) melakukan audiensi bersama Prof Dr Sujianto, MSi selaku Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Universitas Riau dan meminta kejelalasan terkait Revisi UKT.

Audiensi tersebut digelar di Aula Gedung Rektorat Universitas Riau. Dalam kesempatan tersebut turut hadir Alvian Syahrizal selaku Menteri Advokasi dan Kesejahteraan Mahasiswa dan didampingi oleh Popo Haryanto selaku Dirjen Hukum dan Advokasi. Dalam Dialog singkat bersama Wakil Rektor BUK, Alvian turut meminta kejelasan revisi UKT untuk seluruh mahasiswa UR dan hasil pengumuman revisi UKT mahasiswa tugas akhir (TA), dimana pengumpulan berkas revisi sudah dilakukan jauh-jauh hari, yakni di awal semester.



Menanggapi hal tersebut, Prof Sujianto menyatakan bahwa pihaknya belum bisa menyampaikan hasil revisi UKT. "Untuk revisi UKT saat ini belum dapat saya sampaikan, karena saya baru akan rapat bersama pimpinan dan tim UKT membahas revisi ini pada tanggal 16 atau 17 Oktober mendatang", ujar Sujianto. Lebih lanjut Prof Sujianto menambahkan pengumuman revisi UKT baru akan disampaikan ke seluruh mahasiswa setelah pasca rapat pimpinan dan tim UKT. Tim UKT melalui Burhan juga menyampaikan bahwa pengumuman revisi UKT untuk mahasiswa tugas akhir, akan diumumkan minggu depan dan dalam waktu dekat pihaknya akan menyampaikan hasil pengumuman penerima bidikmisi terlebih dahulu.

Dalam audiensi kali ini, Alvian juga menegaskan agar pimpinan Universitas Riau dapat dengan segera menyampaikan masalah penggolongan UKT sesuai dengan fakta di lapangan. "Kita ingin pimpinan Universitas Riau segera menyampaikan masalah penggolongan UKT yang sesuai dengan fakta di lapangan, sebab masih banyak mahasiswa yang mendapat penempatan yang tidak sesuai dengan perekonomiannya," ujar Alvian.

"Jika pimpinan tidak mengadakan revisi UKT pada semester ini, maka dengan tegas saya sampaikan bahwa saya akan mengumpulkan mahasiswa Universitas Riau yang benar-benar mendapat golongan yang tidak sesuai dengan perekonomiannya. Saya tidak perlu takut, karena apa yang saya lakukan telah diatur dalam Permenristekdikti No 39 Tahun 2016 Pasal 6 yang menyatakan bahwa PTN (Perguruan Tinggi Nasional) dapat mengatur ulang UKT apabila ada mahasiswa yang mendapat golongan tidak sesuai dengan perekonomian orang yang membiayai perkuliahan mahasiswa," tutup Alvian. 


Sumber : https://www.facebook.com/BEMUNRI/posts/138152150144060?from_close_friend=1&notif_id=1507783923332277&notif_t=close_friend_activity&ref=notif

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.