Header Ads

Link Banner

Dinilai Kasus E-KTP Banyak Kejanggalan, BEM UR Mimbar Bebas Tolak Koruptor


terasunri.web.id - Krisis degradasi kejujuran yang terjadi di jiwa pemimpin negeri ini pada akhirnya berdampak pada maraknya koruptor. Terlebih atas gugurnya status tersangka Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI), Setya Novanto dalam kasus mega korupsi Elektornik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) belakangan ini yang dianggap mencederai rasa keadilan.

Atas rasa keadilan, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Riau (UR) bersama puluhan mahasiswa lainnya menggelar aksi mimbar bebas di dalam kampus yang dilaksanakan pada Senin (9/10) pukul 13.00 wib, kemarin. Mimbar bebas ini dilakukan sebagai pemanasan menjelang aksi yang akan di gelar hari ini.

Aditya Putra Gumesa selaku Menteri Sosial Politik (Mensospol) BEM UR menilai bahwa mimbar bebas ini bertujuan untuk menuntut penuntasan kasus korupsi e-KTP dan adili para pelaku korupsi seadil-adilnya.


Lebih lanjut, Aditya menilai bahwa keadaan Indonesia saat ini sedang dalam keadaan yang tidak baik. "Ketimpangan hukum di negara hukum kian menjadi, kasus e-KTP dan lepasnya Setya Novanto sebagai tersangka dalam praperadilan menunjukkan bahwa hukum di Indonesia sangatlah lemah. Apalagi Setya Novanto bukan kali ini saja lepas dari jeratan hukum. Sebelum nya dalam kasus korupsi PON Riau 2012, Setya Novanto juga terbebas dari jeratan hukum," ujar Adit.

Aksi bakar ban dan pembentangan spanduk propaganda yang menyuarakan suara-suara perlawanan turut mewarnai mimbar bebas siang kemarin. Aksi kemudian diakhiri dengan orasi di sekeliling kampus dengan menggunakan kendaraan bermotor guna mengajak mahasiswa lainnya agar terlibat dalam aksi yang akan digelar hari ini, Selasa (10/10).


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.