Header Ads

Link Banner

BEM UR Sindir Pemerintah Lewat Musikalisasi Puisi dan Nyanyian


terasunri.web.id - Pasca terjadinya tindakan represif dari aparat kepolisian terhadap beberapa mahasiswa yang tergabung dalam aliansi BEM Seluruh Indonesia, dimana sampai saat ini (23/10/2017), 2 mahasiswa Indonesia, Wildan Wahyu Nugroho (Koordinator Pusat BEM SI) dan Panji (Presiden Mahasiswa IPB) telah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara 2 mahasiswa lainnya, Ardi S (IPB) dan Ihsan M (STEI SEBI) telah ditahan di Polda Metro Jaya.

"Penahanan mahasiswa yang dilakukan oleh aparat kepolisian tersebut menjadi bukti terhadap pelecehan gerakan mahasiswa, dimana aspirasi tak lagi didengar. 

Maka atas nama almamater seluruh mahasiswa Indonesia, BEM UR menyatakan menolak keras terhadap tindak represif yang dilakukan oleh aparat kepolisian", ujar Aditya Putra Gumesa, salah seorang Mahasiswa Universitas Riau yang juga sebelumnya sempat ditahan di Polda Metro Jaya.


Aksi solidaritas ditunjukkan dengan adanya penampilan musikalisasi puisi dan juga nyanyian-nyanyian yang menyindir pemerintah. Selain itu, massa aksi juga terlihat mengenaka penutup mulut dengan lakban. Hal tersebut menunjukkan adanya pembungkaman suara mahasiswa oleh pemerintah yang anti kritik.

Sebelumnya, aksi sms serentak kepada Kapolri dan Kapolda Metro Jaya telah dilakukan sebagai bentuk solidaritas untuk membebaskan mahasiswa yang masih ditahan dan membebaskan mahasiswa dari tuduhan tersangka.

"Kita berharap dengan adanya aksi ini, pemerintah mulai membuka mata untuk dapat dengan segera membebaskan rekan-rekan mahasiswa yang sampai saat ini masih ditahan" ujar Algi Irsanul Ikram, Wakil Presiden Mahasiswa Universitas Riau.

Sumber : Kominfo BEM UR

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.