Akibat Sikap Represifitas Aparat, Aditya Mensospol BEM UR Mendapat Luka Kepala Bocor
terasunri.web.id - 20 Oktober 2017 kemarin, genap 3 tahun masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK). Sudah 3 tahun masa pemerintahan Republik Indonesia dibawah kepemimpinan Joko Widodo - Jufus Kalla, hingga kini kesenjangan kehidupan masyarakat terkhususnya masyarakat miskin semakin mengalami kehidupan yang sulit. Sejauh itu pula kita melihat, mendengar dan mengalami hampir diseluruh sektor semakin sulit. Negeri kita dibajak oleh kepentingan asing, ksenjangan merajalela, politik busuk, kedaulatan rakyat terancam dan penegakan hukum yang teramat jauh.
Sebagai kontrol sosial, mahasiswa bertugas untuk menjaga akal sehatnya dalam mengevaluasi jalannya roda pemerintahan. Jalan tersebut ditempuh dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab sebagai mahasiswa.
Untuk itu, Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia (SI) tepat pada Jum'at, 20 Oktober kemarin menggelar sidang rakyat dengan membawa Tuntutan Pembangunan Pro Rakyat (Tugu Rakyat) yang didalamnya berisi harapan dan cita-cita untuk mewujudkan Indonesia yang lebih baik dan bermartabat. Adapun isinya antara lain, pertama turunkan kesenjangan ekonomi. Kedua, Gugat pengekangan hak publik dan wujudkan kedaulatan rakyat. Dan terakhir, rakyat menuntut tegaknya supremasi hukum.
Namun, bukan jawaban yang diterima, melainkan Represifitas aparat penegak hukum menambah deretan panjang pembungkam di Negara demokrasi. Pada Jumat, 20 Oktober 2017 pukul 23:50 terjadi tindakan Represif dari Aparat Kepolisian Repbulik Indonesia (RI). Tercatat, satu orang mahasiswa Universitas Riau, Aditya Putra Gumesa (Menteri Sosial Politik BEM UR) yang juga mahasiswa Pendidikan Pancasila dan Kewarnageraan (PPKn) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) mengalami penganiayaan oleh kepolisian. Menurut sumber yang didapat dari Presiden Mahasiswa, Rinaldi Parepare, kepala Aditya kepala pecah. Mahasiswa dipukuli, dilempar batu, dipukul rotan kemudian ditangkap bersama 12 massa aksi lainnya.
Berikut adalah 12 massa aksi yang dibungkam lewat tindakan keji pemukulan dan penangkapan aparatur kepolisian. Aditya Putra Gumesa (Universitas Riau), Yoga Ali (IPB), Ardi (IPB), Muhammad Wafiq (UB), M. Taufiq (UB), Golbi (IPB), Yahya (IPB), Susilo (IPB), Fauzan (Tazkia), Ramadhani (Unpak), Rizki Abdul (AKPI Bogor) dan Gustri (Untirta).
Hingga saat ini, 12 massa aksi tersebut masih ditangkap oleh aparat kepolisian dalam keadaan terluka. Mereka ditangkap dan dibawa ke pos kepolisian terdekat dengan menggunakan beberapa mobil yang terpisah.
Begitu mahal dan sulit berbicara benar. Kebenaran memang layak dibungkam di Negeri Tirani. Apa penghuni biru langit akan diam saja?! Jelas ini adalah bentuk pembungkaman terhadap Demokrasi!
Post a Comment