Header Ads

Link Banner

RTRW Tiba-Tiba Sudah Disahkan, BEM UR Pertanyakan Proses Pengesahannya


terasunri.web.id - Kisruh pembahasan Rancangan Tata Ruang Wilayah Provinsi Riau terus berlanjut. Pengesahan RTRW secara legislasi oleh DPRD Provinsi Riau ternyata tak menyurutkan polemik terhadap pembahasannya hingga saat ini.

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Riau (UR) melalui Randy Lorena Candra sebagai Menteri Lingkungan Hidup BEM-UR mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan proses pengesahan RTRW yang cenderung tertutup, namun tiba-tiba sudah mendapatkan pengesahan.

"Kami menyayangkan pernyataan Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Noviwaldy Jusman yang mengatakan, bahwa dewan melalui Pansus RTRW tidak akan membuka draft RTRW sebelum disahkan pada saat dijumpai saat demo menuntut keterbukaan pembahasan RTRW oleh dewan beberapa waktu lalu," katanya pada Senin (25/9/2017).

Diterangkannya, pihaknya sudah lama menempuh jalur komunikasi dengan DPRD terkait persoalan tersebut. Randy menyebut, pihaknya ingin meminta kejelasan dari hasil pansus yang kepada media selalu mengklaim sudah pro terhadap rakyat tersebut.



"Atas jawaban Dedet (panggilan akrab Noviwaldy, red) kami merasa kecewa. Sebab, bukan seperti itu jawaban dari wakil rakyat yang ingin kami dengar. Dedet sebagai intelektual, tak sepantasnya menjawab pertanyaan kami sebagai masyarakat Riau dengan jawaban demikian," jelasnya.

Dilanjutkannya, BEM-UR telah berusaha mengumpulkan informasi perihal keterlibatan masyarakat dalam proses pembahasan RTRW tersebut. Termasuk juga keterlibatan Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau bersama DPRD Provinsi Riau.

Namun, jawaban yang diterima oleh pihaknya dari LAM Riau atas pmbahasan tersebut justru bertolak belakang dengan keterangan disampaikan oleh pihak dewan.

"Ketika kami mendatangi LAM Riau untuk menanyakan hal tersebut, diketahui bahwa, DPRD Provinsi Riau juga belum membuka draft RTRW maupun peta hasil kerjanya dalam membahas persoalan RTRW Provinsi Riau ini," tandasnya. 


Sumber : http://pekanbaru.tribunnews.com/2017/09/25/bem-ur-pertanyakan-proses-pembahasan-rtrw-yang-terkesan-tertutup

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.