Header Ads

Link Banner

Mahasisswa UR Pertanyakan 3 Tahun Pemkot Pekanbaru Tidak Anggarkan Beasiswa


terasunri.web.id - Pemko Pekanbaru sudah lebih kurang tiga tahun tidak lagi menggarkan bantuan pendidikan (beasiswa) warga kota. Masalah inipun sempat dipertanyakan, sejumlah mahasiswa Universitas Riau (UR) dan mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim Riau dalam berapa kesempatan.
Sepeti diutarakan Helmi mahasiswa UIN Suska asal Pekanbaru, di tengah himpitan ekonomi berat saat ini, sungguh dibutuhkan perhatian pemerintah untuk biaya sekolah. Dan nyatanya di Pemko tidak didapatkan hal itu.
Bahkan, dulu ada berita katanya, ada beasiswa justru jadi temuan pihak Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK). "Kami saat ini sebenarnya butuh beasiswa, karena kami juga bukan orang mampu," kata Helmi.
Sementara itu, Naldi mahasiswa semester tiga UR mengatakan, pernah pihaknya melalui organisasi bincang-bincang dengan pihak Pemko Pekanbaru soal beasiswa, jawab pihak pemko memang tidak ada lagi beasiswa.
Menurut Nladi, ke depan Pemko hendaknya memperteimbangkan hal ini, sehingga mahasiswa baik S1 atau pun S2 asal Pekanbaru bisa menikmati dana pendidikan, karena tidak semua warga Pekanbaru ini kaya, walaupun kotanya gemerlapan.



Menyikapi hal ini, Wakil Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi dikonfirmasi suluhriau.com membenarkan tidak ada beasiswa ataupun bantuan pendidikan di Pemko sejak 2014 silam.
Ayat mengatakan, dulu bantuan ini juga masuk dalam bantuan hibah atau bantuan sosial (bansos). Dengan adanya Permendagri tahun 2014, sistim penyaluran bantuan sangat ketat. Bahkan untuk beasisa S1 calon penerima harus memiliki surat keterangan tidak mampu (SKTM) dan tidak boleh menerima secara terus menerus.
Di Pemko sendiri tambah lagi, kondisi kemampuan anggaran Pemko saat ini. "Kalau dulu masih kami baru-baru menjabat ada untuk S2 dan S3 bahkan," katanya.
Sementara itu, Kabag Kesra Pemko Pekanbau Idrus MAg dikonfirmasi juga mengatakan, tahun ini dan tahun lalu tidak ada yang namanya beasiswa. "Uang tu tidak ada sekarang, bagaimana menganggarkan," pungkasnya. 



Sumber : http://www.suluhriau.com/read-208493-2017-09-19-sudah-3-tahun-pemko-tak-lagi-anggarkan-beasiswa-ayat-aturan-dana-hibah-ketat.html

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.