Diringkus Polisi, Seorang Mahasiswa UR Di Duga Sindikat Saracen
terasunri.blogspot.co.id - Ketua RT 02/06 Kelurahan Wonorejo Kecamatan Marpoyan Damai,
Pekanbaru, Wagino sekaligus tetangga dari MAH (39) mengatakan bahwa MAH, pria
yang baru saja ditangkap Polisi atas dugaan ujaran kebencian dalam
kesehariannya tak memiliki catatan khusus di matanya.
MAH merupakan orang ke-dua, usai diringkusnya JAS (32) pada 7
Agustus 2017 silam di Pekanbaru yang diringkus oleh Tim Satuan Tugas Patroli
dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menggandeng Polda Riau atas
dugaan keterlibatannya dalam sindikan ujaran kebencian, Saracen.
"Selama dari lahir tinggal di sini, keseharian beliau
pendiam. Tidak bergaul tapi kalau ada kegiatan-kegiatan warga di sini
ikut," katanya di depan rumah petaknya, Rabu, 30 Agustus 2017. Ketua RT yang turut sempat menjadi rekanan dari MAH ini mengatakan selama
mengenalnya, tak banyak informasi yang bisa digali dari dirinya karena berbeda
pekerjaan.
"Saya kan di rumah saja. Sementara beliau di luar. Selama
yang saya tahu, dia beralmamater di Unri (Universitas Riau). Hanya itu
saja," imbuhnya.
Sementara untuk keluarga MAH, diketahuinya cukup dikenal untuk
wilayah yang kini ia pimpin.
"Ini kan tanah dia semua (sambil menunjuk ke sekeliling
termasuk rumah sewanya). Mesjid itu juga wakaf dari orang tuanya. Jadi orang di
sini hampir tahu sama keluarganya,"tandasnya.
Usai meringkus pemuda berinisial JAS (32) warga Pekanbaru diduga
sebagai ketua sindikat ujaran kebencian, Saracen, 7 Agustus 2017 silam. Kini
giliran pria berinisial MAH (39) mendapat perlakuan sama dari Tim Satuan Tugas
Patroli dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
Saksi mata sekaligus sebagai Ketua RT 02/06 Kelurahan Wonorejo
Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, Wagino mengatakan tim dari Jakarta ini
bekerja tidak sendiri. Polisi berpakaian preman ini juga turut membawa beberapa
rekannya dari Polda Riau.
Post a Comment