UR Terima Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau
unri.ac.id, Universitas Riau - Dalam rangka menghadapi Pemilihan Kepala
Daerah (Pilkada) dan Wakil Kepada Daerah Tahun 2017, Universitas Riau
(UR) terima informasi dalam bentuk buku tentang Indeks Kerawanan Pemilu
(IKP) dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau sebagai upaya
dalam pemetaan dan deteksi dini terhadap berbagai potensi pelanggaran
dan kerawanan dalam menghadapi pelaksanaan Pilkada Tahun 2017.
“Hari ini (26/9) kita menerima informasi
dari Bawaslu Provinsi Riau tentang tentang Indeks Kerawanan Pemilu
dalam bentuk buku yang secara formal telah diserahkan kepada kita (UR-red).
Penyerahan buku ini dilaksanakan di lantai II Ruang DPH Gedung Rektorat
UR.
Buku ini merupakan bentuk upaya pengawasan preventif atau pengingat
dini pada semua pihak terutama pengawas untuk memetakan daerah yang
rawan pelanggaran dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)
serentak tahun 2017 mendatang,” jelas Rektor Universitas Riau, yang
diwakili oleh Biro Akademis dan Kemahasiswaan (BAK) UR, Drs Masri.
Pada sambutannya, Masri, mengharapkan
melalui buku ini bisa memberikan pedoman terkait aturan mana yang boleh
dilakukan, dan aturan mana yang tidak boleh dilakukan. “Semoga buku ini
bisa memberikan pedoman dalam mengantisipasi pelanggaran dalam Pilkada
2017 nanti. Kita semua tentu berharap agar Pilkada ini tidak terjadi
kecurangan dan berjalan sesuai dengan aturan yang telah berlaku,”
harapnya.
Untuk pengawasan pelaksanaan Pilkada, UR
sebagai lembaga pendidikan siap membantu Bawaslu dalam mengawal proses
pelaksanaan Pilkada 2017. “UR memiliki para dosen dan mahasiswa yang
cukup banyak yang siap untuk membantu dalam mengawal pelaksanaan pilkada
ini,” lanjutnya.
Pada kesempatan yang sama, Perwakilan
dari Bawaslu, Fitri Harianti SIp MSi dalam sambutannya, menyebutkan
bahwa IKP disusun berdasarkan pemilu sebelumnya. “IKP mengukur tiga
aspek utama yang saling berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu
demokratis, di antaranya dimensi penyelenggaraan, kontestasi, dan
partisipasi pemilih,” jelas Fitri.
Dalam pelaksanaan Pilkada nanti, Tambah
Fitri, Perguruan Tinggi memiliki ruang besar untuk memberikan pemikiran
dan masukan terhadap pelaksanaan pesta demokrasi ini. “Pelanggaran akan
mencederai penyelenggaraan Pilkada ini, maka dari itu kita sangat
mengarapkan kepedulian lembaga pendidikan dalam penyelenggaraan Pilkada
di Provinsi Riau,” tambahnya.
Post a Comment