Header Ads

Link Banner

Fokus Karhutla, BEM UR bersama BEM SI Evaluasi 2 tahun Jokowi-JK

www.terasunri.com - Kebakaran hutan dan lahan serta polusi asap, sejak 18 tahun lalu hingga saat ini masih menjadi polemic yang nyata bagi pemerintah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan perekonomian.

Tanpa disadari, bencana kebakaran hutan dan lahan yang terjadi setiap tahunnya tanpa henti hingga menyebabkan polusi udara telah merusak masa depan bangsa ini. Parahnya lagi, Riau tidak pernah lepas dari bencana asap yang terjadi terus menerus setiap tahunnya. Untuk patut diketahui, bahwa bencana asap juga telah menjatuhkan harkat dan martabat bangsa ini di tingkat masyarakat internasional, lebih spesifiknya lagi di Asia Tenggara.

Bencana tahunan ini tanpa disadari, telah mendatangkan kerugian yang besar dari segi ekonomi. Jika Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNBP) merilis kerugian yang ditimbulkan mencapai Rp. 50 triliun, pemerhati lingkungan justru menyatakan lebih dari itu, atau mungkin tak tergantikan sama sekali. Negara ini harus segera terlepas dari polusi asap, karena telah 18 tahun bencana itu mengancam kehidupan secara massal.

Presiden Jokowidodo pernah berjanji untuk penyelesaian permasalahan hulu kebakaran hutan dan lahan di provinsi Riau yang meliputi, Perizinan dan implementasi izin. Janji Presiden Jokowi ini terlontar saat berkunjung ke Sungai Tohor, ia dan jajarannya menyatakan komitmen untuk mengevaluasi dan merevisi perizinan usaha di kawasan gambut, demi mengatasi bencana asap. Hasil tindak lanjut atas komitmen tersebut kini dinanti. Hingga sekarang revisi dan tindak lanjut atas evaluasi belum dilakukan, dikutip dari kompas, Senin (3/8/2015).

Presiden Jokowidodo juga pernah berjanji bahwa pada tahun 2015 tidak ada kebakaran hutan dan lahan, yatanya semakin parah. Dalam kunjungannya ke Posko Pemadam Kebakaran Hutan dan Lahan Manggala Agni Departemen Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Kubu Raya, Kalimantan Barat, Presiden Joko Widodo berjanji pada tahun 2015 tidak ada lagi kebakaran hutan dan lahan di wilayah Indonesia, Rabu (21/1/2015), dikutip dari metrotvnews.com. Namun, keinginan di awal tahun ini malah tak terwujud. Kebakaran hutan dan lahan justru terparah sejak 1997 silam dengan menelan korban jiwa meninggal serta jutaan hektar hangus terbakar.
Atas dasar keresahan dan kesedihan yang mendalam melihat kondisi yang kian memprihatinkan Maka kami menuntut kepada Presiden Jokowidodo untuk segera tuntaskan permasalahan kebakaran hutan & lahan yang selama ini terus terjdai di Provinsi Riau yang meliputi :
1.Permasalahan hulu kebakaran hutan & lahan tentang perizinan dan implementasi izin.
2.Proses pencegahan terhadap bencana kebakaran hutan & lahan. Jangan sampai kejadian Kebakaran hutan & lahan jadi bencana tahunan di Riau.
3.Penegakan hukum terhadap kebekaran hutan & lahan. Tegakan hukum setegak-tegaknya dan Adil seadil-adilnya sehingga tidak hanya tajam kebawah melainkan juga tajam keatas.

Seiring dengan tuntunan ini kami BEM Universitas Riau akan melaksanakan aksi didepan Istana Negara Republik Indonesia bersama BEM Se-Indonesia yang tergabung dalam Aliansi BEM Seluruh Indonesia (BEM SI).
#KabinetLupaKerja
#EvaluasiJkwJK

Pekanbaru, 20 Oktober 2016
Abdul Khair
Presiden Mahasiswa BEM Universitas Riau

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.