Header Ads

Link Banner

DPM UR Kunjungi KPUD Kota Pekanbaru


www.terasunri.com - Dewan Perwakilan Mahasiswa Universitas Riau (DPM UR) melaksanakan kunjungan kelembagaan ke kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) kota Pekanbaru pada hari Kamis (06/10).

Kunjungan ini dipimpin oleh Wakil Ketua II DPM UR, Agustar. turut hadir pada kunjungan ini, Wakil Ketua I, Ketua Komisi II, Ketua Komisi III dan anggota DPM UR lainnya. Rombongan DPM UR langsung disambut oleh Ketua KPUD Kota Pekanbaru, Bapak Amiruddin Sijaya, S.Pd, MM dan Kabagops Polresta Pekanbaru, Komisaris Polisi Erwin yang kebetulan baru menjabat 2 hari yang lalu dan sedang mengamankan kantor KPUD Kota Pekanbaru.

Mengawali kunjungan kelembagaan, Ketua Komisi III DPM UR, Dheva Eka Putra mengucapkan terima kasih atas diterimanya kunjungan dari DPM UR oleh KPUD Pekanbaru didalam sela kesibukan KPUD Kota Pekanbaru dalam rangka Pemilihan Umum Kepala dan Wakil Kepala Daerah Kota Pekanbaru yang diselenggarakan pada 15 Februari 2017.

Selanjutnya, perkenalan diri dari DPM UR dan KPUD Pekanbaru serta jajaran Bagian Operasional Polresta Pekanbaru. Ketua KPUD Kota Pekanbaru menjelaskan bahwa akhir - akhir ini sedang bekerja ekstra pasca keluarnya hasil tes kesehatan bakal pasangan calon walikota dan wakil walikota Pekanbaru.

Pertemuan dilanjutkan oleh sesi tanya jawab diantaranya pertanyaan oleh Agustar, Wakil Ketua II mengenai bagaimana memilih calon kepala daerah yang baik.

"Calon kepala daerah tentu punya visi misi dan rekam jejak. tentunya dari sana bisa dilihat kira - kira yang terbaik untuk memimpin kota ini" terang Ketua KPUD Kota Pekanbaru.

Selanjutnya, Ketua Komisi II DPM UR, Rudy Irawan bertanya mengenai penyebab apatisme dan mengatasinya dan penanganan black campaign.

"Penyebab apatisme masyarakat ada tiga yaitu ketidakpercayaan kepada calon, partai politik dan penyelenggara pemilihan. caranya adalah peran aktif bersama terutama para mahasiswa yang menjadi agen perubahan" Jawab Ketua KPUD Kota Pekanbaru yang disambung oleh Kabagops Polresta Pekanbaru yang menyatakan memproses tindak pidana murni yang dilaporkan berdasarkan rekomendasi oleh Pengawas Pemilu.

Selanjutnya kunjungan yang diakhiri pada pukul 11.30 ditutup dengan penyerahan plakat oleh DPM UR kepada KPUD Kota Pekanbaru dan foto bersama.

Sumber : Facebook Dpm Universitas Riau

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.