Direktur PSB UR : Dua Komoditi ini dilarang ditanam di lahan gambu gambut
senuju.com - Konversi lahan gambut selama ini ditenggarai menjadi penyebab
Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah Riau. Maka dari itu,
sesuai arahan Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo dua komoditi
yakni kelapa sawit dan akasia dilarang ditanam di lahan gambut.
Hal ini disampaikan Deputi Penelitian dan Pengembangan Badan
Restorasi Gambut (BRG), Haris Gunawan kepada wartawan di Kantor
Gubernur, Riau, Senin (3/10/2016).
"Dua komoditi ini, jenis yang aslinya hidup di lahan mineral, bukan
lahan gambut. Maka, ketika dibudidayakan perlu tahapan pengeringan lahan
gambut dengan membuat kanal-kanal," beber dosen sekaligus Direktur
Pusat Studi Bencana Universitas Riau (UR).
Resiko ketika membuat kanal bagi dua komoditi tersebut ialah
menyebabkan Karhutla. Kendati demikian, baik akasia maupun sawit tidak
bisa langsung dihilangkan, akan tetapi terdapat tahapan pencegahan untuk
meningkatkan produktivitasnya.
"Akasia dan sawit yang sudah ada bisa diperbaiki tata kelola airnya.
Tidak bisa langsung dihabiskan. Ke depan tidak boleh lagi dikembangkan
dua komoditi tersebut," jelasnya.
Post a Comment