Unri ikut angkat bicara soal skorsing 4 mahasiswa Ilmu Kelautan Unhas
iberita.review, Universitas Riau - Penjatuhan skorsing terhadap empat mahasiswa Ilmu Kelautan FIKP
Unhas beberapa waktu lalu membuat lembaga Kemahasiswaan Nasional
Himpunan Mahasiswa Ilmu dan Teknologi Kelautan (Himitekindo) angkat
bicara.
Sekjend Himitekindo Permas Bagya Maulana mengatakan, terjadi
ketidaksepakatan terhadap tindakan penjatuhan skorsing oleh Dekan FIKP
Unhas. “Tindakan skorsing ini dilakukan seenaknya oleh Dekan, harusnya
kan bisa diselesaikan secara kekeluargaan dan kelembagaan, bukan menutup
jalan dengan pemberhentian perkuliahan selama 1-2 semester”, ungkap
mahasiswa yang sering disapa Permas itu.
Menurut Permas, pelanggaran yang dilakukan oleh mahasiswa masih
tergolong pelanggaran ringan dan tidak seharusnya sanksi yang dijatuhkan
berupa skorsing. “Ini adalah pelanggaran ringan yang dibesar-besarkan,
jadi wajar jika mahasiswa menolak skorsing baik di unhas maupun luar
unhas melakukan gerakan penuntutan,” kata Permas.
28 Universitas di Indonesia yang terhimpun dalam organisasi tersebut
menaruh perhatian terhadap berita tersebut. “Saat ini kami tengah
berusaha menyebarkan informasi di media sosial terkait kasus ini.
Kedepannya jika belum ada jalan titik terang, kami akan membuat petisi
dalam hal pencabutan skorsing”, kata Sekjend Himitekindo tersebut.
Beberapa universitas besaryang tergabung dalam lembaga mahasiswa
nasional tersebut seperti UNPAD, IPB, UNRI, USRI, UNMUL, dan UMI turut
andil dalam menyebarkan informasi di media sosial mengenai kasus
tersebut.
Permas juga menambahkan bahwa penjatuhan skorsing tersebut bukan
serta-merta bentuk otoritas dari Dekan FIKP, tetapi ada oknum lain yang
menyebabkan sehingga skorsing ini bisa dikeluarkan. Menurutnya Dekan
hanya mengeluarkan keputusan skorsing. “Harusnya yang ditikberatkan di
sini adalah pelapor kejadian”, tambahnya.
Post a Comment