Header Ads

Link Banner

Unri ikut angkat bicara soal skorsing 4 mahasiswa Ilmu Kelautan Unhas

iberita.review, Universitas Riau - Penjatuhan skorsing terhadap empat mahasiswa Ilmu Kelautan FIKP Unhas beberapa waktu lalu membuat lembaga Kemahasiswaan Nasional Himpunan Mahasiswa Ilmu dan Teknologi Kelautan (Himitekindo) angkat bicara.
 
Sekjend Himitekindo Permas Bagya Maulana mengatakan, terjadi ketidaksepakatan terhadap tindakan penjatuhan skorsing oleh Dekan FIKP Unhas. “Tindakan skorsing ini dilakukan seenaknya oleh Dekan, harusnya kan bisa diselesaikan secara kekeluargaan dan kelembagaan, bukan menutup jalan dengan pemberhentian perkuliahan selama 1-2 semester”, ungkap mahasiswa yang sering disapa Permas itu.

Menurut Permas, pelanggaran yang dilakukan oleh mahasiswa masih tergolong pelanggaran ringan dan tidak seharusnya sanksi yang dijatuhkan berupa skorsing. “Ini adalah pelanggaran ringan yang dibesar-besarkan, jadi wajar jika mahasiswa menolak skorsing baik di unhas maupun luar unhas melakukan gerakan penuntutan,” kata Permas.

28 Universitas di Indonesia yang terhimpun dalam organisasi tersebut menaruh perhatian terhadap berita tersebut. “Saat ini kami tengah berusaha menyebarkan informasi di media sosial terkait kasus ini. Kedepannya jika belum ada jalan titik terang, kami akan membuat petisi dalam hal pencabutan skorsing”, kata Sekjend Himitekindo tersebut.

Beberapa universitas besaryang tergabung dalam lembaga mahasiswa nasional tersebut seperti UNPAD, IPB, UNRI, USRI, UNMUL, dan UMI turut andil dalam menyebarkan informasi di media sosial mengenai kasus tersebut.

Permas juga menambahkan bahwa penjatuhan skorsing tersebut bukan serta-merta bentuk otoritas dari Dekan FIKP, tetapi ada oknum lain yang menyebabkan sehingga skorsing ini bisa dikeluarkan. Menurutnya Dekan hanya mengeluarkan keputusan skorsing. “Harusnya yang ditikberatkan di sini adalah pelapor kejadian”, tambahnya.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.