Header Ads

Link Banner

Senat Mahasiswa Akan Dihapus, Mahasiswa Unri duduki Rektorat

bem.unri.ac.id, Universitas Riau - Senin (21/03) Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Riau (BEM UR) dan seluruh kelembagaan se-Universitas Riau melakukan aksi di depan Rektorat Universitas Riau terkait Perencanaan Pencabutan Senat Mahasiswa dari Senat Universitas Riau.

Aksi yang diadakan pada pukul 9.30-12.30 WIB ini diikuti oleh puluhan Mahasiswa yang tergabung dari seluruh Kelembagaan se-Universitas Riau. Namun dalam aksi tersebut tidak ditanggapi serius oleh pihak Rektorat sehingga menyulut emosi dan kekecewaan dari para mahasiswa. Sehingga langsung menerobos masuk ke Rektorat untuk secara langsung menyampaikan aspirasi mahasiswa kepada para dewan senat yang sedang sidang senat di Rektorat lantai 4. Namun dicegah oleh security yang langsung mengamankan pintu ruang sidang senat Universitas Riau.

Pencabutan senat mahasiswa dari senat Universitas Riau dikatakan Rektor UR, Aras Mulyadi didasarkan wacana UU no 12 tahun 2012 mengenai pendidikan tinggi dimana diturunkan dalam peraturan pemerintah no 4 tahun 2014. Sehingga menjadi alasan Rektor untuk merencanakan pencabutan anggota senat dari mahasiswa.

Mendapati jawaban dari Rektor seperti itu, seluruh massa aksi dibuat geram dan kecewa. “ Seharusnya Rektor itu pro terhadap mahasiswa. Bukan malah menyingkar mahasiswa dari senat. Mulai detik ini kita melihat tidak adanya itikad baik dari Ketua Senat untuk mempertahankan mahasiswa menjadi bagian dari senat Universitas,” kesal Indra, selaku Menteri Sosial dan Politik.


Triandi Bimankalid selaku Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi yang juga Menteri Hukum dan Advokasi menjelaskan aksi ini merupakan bentuk kegelisahan mahasiswa terhadap penindasan-penindasan dari Rektor Universitas Riau yaitu dengan membungkam suara mahasiswa dengan mengeluarkan mahasiswa dari anggota senat. Sehingga mahasiswa tidak dapat menyuarakan aspirasinya dan itu berdampak buruk bagi mahasiswa Universitas Riau,seperti kebijakan-kebijakan yang tidak pro terhadapmahasiswa dan mahasiswa tidak dapat menuntut terhadap kebijakan tersebut dikarenakan mahasiswa tidak mempunyai hak suara dalam penyampaian karena bukan lagi anggota senat Universitas Riau.


“Sebagai ketua Senat seharusnya Rektor bijak ketika melihat dasar hukum yang tidak jelas,dalam pengambilan keputusan harus berdasarkan hukum. Namun apabila tidak ada dalam UU maka Rektor bisa mengambil keputusan secara kebermanfaatan,dan kita lihat selama beberapa tahun ini mahasiswa selalu melakukan pengawasan dan kontroling terhadap senat universitas dengan baik sehingga senat mahasiswa harus diperhatankan”,ungkap Triandi selaku Menteri Hukum dan Advokasi BEM UR.

Hingga tadi, keputusan tentang wacana pencabutan senat mahasiswa dari senat Universitas di pending hingga waktu yang belum ditentukan.


“Kita akan terus mengawal keputusan ini. Kita akan terus desak seluruh dewan senat untuk mendukung mahasiswa tetap berada di dewan senat mahasiswa,” ujar Presiden Mahasiswa, Andres Pransiska

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.