Merawat Biografi Desa
Oleh : Boy Riza Utama, Anggota BLM Fakultas Ekonomi, Universitas Riau
faktariau.com, Universitas Riau - Membayangkan kota-kota tanpa potret kemiskinan, dewasa ini, seolah
memberi aksentuasi tersendiri, bahwa kota mesti tampak indah,
menjanjikan, atau tanpa cela. Di masyarakat kita juga tengah berkembang
sebuah paradigma baru yang terkesan paradoksal: kita takut kehilangan
desa (secara teritorial), namun di sisi lain lebih takut kehilangan
identitas kota (secara spasial).
Hal itu mungkin terdengar wajar—mengingat betapa masyarakat desa saat ini juga tengah hidup di bawah-bawah bayang sebuah kota, baik dari laku hingga sifat kaum urban yang kini dimilikinya. Tengoklah berapa banyak barag-barang mewah yang kini sudah dapat dirasakan fungsinya oleh kaum pedesaan. Barisan sepeda motor keluaran terbaru akan dengan mudah kita temukan telah memenuhi jalan-jalan di sana. Meski, jika dilihat dari sisi infrastruktur terutama jalan, sepeda motor itu tidak akan melenggang semulus para pengendara menggunakannya di daerah perkotaan.
Ada pula barang-barang mewah yang kini cakupan pasarnya tidak hanya diperuntukkan kepada khalayak umum perkotaan. Anak-anak dan remaja desa, sebagaimana terjadi disebuah daerah pedesaan di Yogyakarta (dan daerah lainnya di Indonesia), kini mulai santai menggenggam telepon pintar (smartphone) dalam segala aktivitas mereka. Atau bagaimana televisi berukuran besar yang terpajang di ruang tengah sebuah rumah yang berada di lekuk jurang di daerah Sumatra Barat, misalnya. Cukup dengan menambahkan parabola, maka jadilah sebuah keluarga juga dapat menjumpai berbagai acara yang diproduksi beratus-ratus kilometer jauhnya dari mereka: Jakarta.
Kita tentu tidak hendak menutup segala akses bagi terbukanya paradigma masyarakat pedesaan akan hal-hal yang sejatinya memengaruhi hidup mereka. Akan tetapi, perlu kiranya dicermati bagaimana laku dan sifat kota yang merangsek masuk ke dalam suasana pedesaan kita malah membuat segala sesuatu yang berbau kota ini, ke depan, hanya akan menggerus menguburkan batas-batas kewajaran (juga kearifan) yang selama ini terpacak kuat di sebuah tempat bernama desa.
Ini tentu saja bukan semacam sinisme yang kemudian akan bermuara pada sebuah kesimpulan, bahwa kita, sebagai kaum urban, hanya memandang desa sebagaimana yang dilakukan kolonialisme dulu dengan membangun terminologi pedesaan. Sebab kita ingat, di zaman kolonial ketika desa kerap dianggap sebagai halaman belakang dari sebuah negeri jajahan, yaitu ketika Belanda kemudian membangun kota-kota imajinernya, hingga kita mengenal betapa megahnya Batavia (Jakarta), Surabaya, atau Bandung. Sementara tiang-tiang pembangunan sebuah gedung dipacakkan, desa hanya akan menjadi iklan dalam sebuah brosur pariwisata pemerintah Belanda yang beredar di tangan turis-turis Eropa. Tapi bukankah hal itu berulang saat ini meski Belanda sudah tak ada lagi?
Jika dahulu Belanda menjadikan sektor pariwisata (dengan desa sebagai destinasi) bukan sebagai pemasukan utama, pemerintah saat ini tentulah sudah bergerak lebih jauh. Sektor pariwisata kini termasuk penghasil devisa terbesar di Indonesia. Hal itu kemudian diikuti oleh pesatnya perkembangan dan berbagai penyempurnaan perbaikan yang dilakukan di sektor ini.
Namun perlu diperhatikan, apakah langkah-langkah dalam mengeksplorasi destinasi pariwisata ini nantinya tidak terjebak pada cara-cara masa lalu yang lebih kepada pkatik-praktik eksploitasi. Sebab kita ingat bagaimana cara Belanda dahulunya menjadikan desa sebagai ikon pariwisata. Mereka mengistilahkannya Mooi Indie (Hindia yang Molek), sebagai upaya “menjual” keindahan Hindia (nama Indonesia dahulunya) ke hadapan dunia. Ketelanjangan berikut segala kepolosan masyarakat bumi putera di pedesaan diumbar, hingga menjadi satu hal yang bernilai jual.
Dalam berbagai catatan sejarah, kita bisa lihat bagaimana pulau Bali dijual-gadaikan oleh pemerintah kolonial dalam kaitannya untuk “mengenalkan” Hindia ke kancah internasional. Turis-turis luar negeri berdatangan ke sana namun sebuah persoalan jelas lebar menganga. Ketelanjangan orang-orang Bali kemudian diekspos dan direkonstruksi untuk mengeiklankan sebuah pesona Bali adalah surga yang baru ditemukan.
Maka, inilah sejatinya hal-hal yang tidak kita inginkan itu. Bagaimana keelokan desa yang jelas terjaga kemurniannya sejak dahulu, namun ketika berada di tangan kekuasaan modal, malah harus menjadikan mereka terlihat udik dan jauh dari sesuatu yang bernilai (dalam kacaa mata perkotaan). Mereka, orang-orang ini, kemudian kerap dipandang sebelah mata dengan segala kesederhanaan yang dimilikinya.
Agaknya, peran pemerintah dalam menjaga kearifan sebuah wilayah bernama desa itu sedikit bertambah (atau malah semakin terbantukan?) dengan laju pertumbuhan terknologi dan perkembangan informasi ini. Sebab, yang diperlukan desa senyatanya adalah problem klasik yang berlarut-larut hingga hari ini, yaitu akses. Jalan-jalan desa yang layak harus terus digalakkan dan memang diwujudkan, namun, sekali lagi, bukan sekadar meniru pola-pola penjajahan yang sudah lama, jalan-jalan dibangun (terutama di daerah-daerah pelabuhan) diperuntukkan bagi kelancaran masuknya angkutan pembawa hasil bumi dari pedesaan ke perkotaan, yang selalu luput (dan mungkin menihilkan) berbicara pemerataan.
Sementara untuk sektor pariwisata, sinergisitas antara desa dan kota adalah hal paling diperlukan, baik dalam fungsi kota sebagai penjaga stabilitas pedesaan, maupun dalam fungsi desa sebagai penyeimbang perkotaan. Sebab kita tentu tak pernah menginginkan desa-desa di kemudian hari mengalami perubahan biografi, dari sebuah teritorial (yang utuh) ke bentuk yang spasial (yang terbelah) sementara kita tahu, kini wajah desa pun sedikit demi sedikit juga telah berubah.
Hal itu mungkin terdengar wajar—mengingat betapa masyarakat desa saat ini juga tengah hidup di bawah-bawah bayang sebuah kota, baik dari laku hingga sifat kaum urban yang kini dimilikinya. Tengoklah berapa banyak barag-barang mewah yang kini sudah dapat dirasakan fungsinya oleh kaum pedesaan. Barisan sepeda motor keluaran terbaru akan dengan mudah kita temukan telah memenuhi jalan-jalan di sana. Meski, jika dilihat dari sisi infrastruktur terutama jalan, sepeda motor itu tidak akan melenggang semulus para pengendara menggunakannya di daerah perkotaan.
Ada pula barang-barang mewah yang kini cakupan pasarnya tidak hanya diperuntukkan kepada khalayak umum perkotaan. Anak-anak dan remaja desa, sebagaimana terjadi disebuah daerah pedesaan di Yogyakarta (dan daerah lainnya di Indonesia), kini mulai santai menggenggam telepon pintar (smartphone) dalam segala aktivitas mereka. Atau bagaimana televisi berukuran besar yang terpajang di ruang tengah sebuah rumah yang berada di lekuk jurang di daerah Sumatra Barat, misalnya. Cukup dengan menambahkan parabola, maka jadilah sebuah keluarga juga dapat menjumpai berbagai acara yang diproduksi beratus-ratus kilometer jauhnya dari mereka: Jakarta.
Kita tentu tidak hendak menutup segala akses bagi terbukanya paradigma masyarakat pedesaan akan hal-hal yang sejatinya memengaruhi hidup mereka. Akan tetapi, perlu kiranya dicermati bagaimana laku dan sifat kota yang merangsek masuk ke dalam suasana pedesaan kita malah membuat segala sesuatu yang berbau kota ini, ke depan, hanya akan menggerus menguburkan batas-batas kewajaran (juga kearifan) yang selama ini terpacak kuat di sebuah tempat bernama desa.
Ini tentu saja bukan semacam sinisme yang kemudian akan bermuara pada sebuah kesimpulan, bahwa kita, sebagai kaum urban, hanya memandang desa sebagaimana yang dilakukan kolonialisme dulu dengan membangun terminologi pedesaan. Sebab kita ingat, di zaman kolonial ketika desa kerap dianggap sebagai halaman belakang dari sebuah negeri jajahan, yaitu ketika Belanda kemudian membangun kota-kota imajinernya, hingga kita mengenal betapa megahnya Batavia (Jakarta), Surabaya, atau Bandung. Sementara tiang-tiang pembangunan sebuah gedung dipacakkan, desa hanya akan menjadi iklan dalam sebuah brosur pariwisata pemerintah Belanda yang beredar di tangan turis-turis Eropa. Tapi bukankah hal itu berulang saat ini meski Belanda sudah tak ada lagi?
Jika dahulu Belanda menjadikan sektor pariwisata (dengan desa sebagai destinasi) bukan sebagai pemasukan utama, pemerintah saat ini tentulah sudah bergerak lebih jauh. Sektor pariwisata kini termasuk penghasil devisa terbesar di Indonesia. Hal itu kemudian diikuti oleh pesatnya perkembangan dan berbagai penyempurnaan perbaikan yang dilakukan di sektor ini.
Namun perlu diperhatikan, apakah langkah-langkah dalam mengeksplorasi destinasi pariwisata ini nantinya tidak terjebak pada cara-cara masa lalu yang lebih kepada pkatik-praktik eksploitasi. Sebab kita ingat bagaimana cara Belanda dahulunya menjadikan desa sebagai ikon pariwisata. Mereka mengistilahkannya Mooi Indie (Hindia yang Molek), sebagai upaya “menjual” keindahan Hindia (nama Indonesia dahulunya) ke hadapan dunia. Ketelanjangan berikut segala kepolosan masyarakat bumi putera di pedesaan diumbar, hingga menjadi satu hal yang bernilai jual.
Dalam berbagai catatan sejarah, kita bisa lihat bagaimana pulau Bali dijual-gadaikan oleh pemerintah kolonial dalam kaitannya untuk “mengenalkan” Hindia ke kancah internasional. Turis-turis luar negeri berdatangan ke sana namun sebuah persoalan jelas lebar menganga. Ketelanjangan orang-orang Bali kemudian diekspos dan direkonstruksi untuk mengeiklankan sebuah pesona Bali adalah surga yang baru ditemukan.
Maka, inilah sejatinya hal-hal yang tidak kita inginkan itu. Bagaimana keelokan desa yang jelas terjaga kemurniannya sejak dahulu, namun ketika berada di tangan kekuasaan modal, malah harus menjadikan mereka terlihat udik dan jauh dari sesuatu yang bernilai (dalam kacaa mata perkotaan). Mereka, orang-orang ini, kemudian kerap dipandang sebelah mata dengan segala kesederhanaan yang dimilikinya.
Agaknya, peran pemerintah dalam menjaga kearifan sebuah wilayah bernama desa itu sedikit bertambah (atau malah semakin terbantukan?) dengan laju pertumbuhan terknologi dan perkembangan informasi ini. Sebab, yang diperlukan desa senyatanya adalah problem klasik yang berlarut-larut hingga hari ini, yaitu akses. Jalan-jalan desa yang layak harus terus digalakkan dan memang diwujudkan, namun, sekali lagi, bukan sekadar meniru pola-pola penjajahan yang sudah lama, jalan-jalan dibangun (terutama di daerah-daerah pelabuhan) diperuntukkan bagi kelancaran masuknya angkutan pembawa hasil bumi dari pedesaan ke perkotaan, yang selalu luput (dan mungkin menihilkan) berbicara pemerataan.
Sementara untuk sektor pariwisata, sinergisitas antara desa dan kota adalah hal paling diperlukan, baik dalam fungsi kota sebagai penjaga stabilitas pedesaan, maupun dalam fungsi desa sebagai penyeimbang perkotaan. Sebab kita tentu tak pernah menginginkan desa-desa di kemudian hari mengalami perubahan biografi, dari sebuah teritorial (yang utuh) ke bentuk yang spasial (yang terbelah) sementara kita tahu, kini wajah desa pun sedikit demi sedikit juga telah berubah.
Editor :Rio kasairy
Post a Comment