Tekan Angka Kemiskinan Dimulai Dari Desa
Oleh Sri Wulandari (Mahasiswi Ilmu Pemerintahan Universitas Riau)
terasunri.web.id - Desa merupakan ujung tombak pemerintahan, dan juga sebagai garda terdepan dari pembangunan. Ketika berbicara desa, pada umumnya banyak orang akan membayangkan suatu wilayah yang jauh dari keramaian,sarana dan prasarana yang terbatas, dan masyarakat yang awam.
Masyarakat desa biasanya sering mengeluhkan berbagai masalah pokok yang saat ini sudah dianggap kompleks, dan sudah dengan mudah dirasakan oleh masyarakat perkotaan.
Masalah ini tidak dianggap remeh oleh pemerintah, berbagai upaya terus dilakukan secara bertahap yaitu melalui kegiatan peningkatan kapasitas aparat pemerintahan desa dan kelurahan,tata kelola desa, pelatihan masyarakat, pembangunan sarana dan prasarana desa, pemberdayaan adat dan sosial budaya masyarakat serta pemanfaatan sumber daya alam dan teknologi tepat guna.
Upaya lainnya berupa peningkatan usaha ekonomi masyarakat melalui pengembangan ekonomi lokal dengan meningkatkan kegiatan ekonomi produktif masyarakat dan kelembagaan sosial ekonomi masyarakat dalam rangka meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat.
Kesenjangan antara kawasan perkotaan dan perdesaan sangat menonjol dimata publik, dapat dilihat dengan tingginya angka kemiskinan dari masyarakat pedesaan yaitu dari 32,53 juta jumlah orang miskin di Indonesia, lebih dari separuhnya tinggal di perdesaan, yaitu 22,2 juta jiwa, dengan garis kemiskinan di perdesaan tahun 2009 sebesar Rp 179.835 per kapita per bulan (BPS, 2009).
Di era kepemimpinan Jokowi, pemerintah sudah berusaha menurunkan angka kemiskinan, terbukti dalam rilis terbaru BPS, jumlah penduduk miskin per September 2016 mencapai 27,76 juta orang (10,70 persen).
Jumlah ini menurun 250 ribu orang dibandingkan Maret 2016 yang tercatat 28,01 juta orang (10,86 persen). Penurunan jumlah penduduk miskin terus terjadi sejak Presiden Joko Widodo dilantik pada 20 Oktober 2014.
Saat ini desa sangat menjadi perhatian khusus pemerintah,misalnya dengan hadirnya Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) di republik ini, adalah lahirnya Peraturan Menteri Desa, PDTT Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2017 tentang penerapan Prioritas Pembangunan Dana Desa Tahun 2017, sebagaimana tertulis pada pasal 4 ayat (3) program dan kegiatan terutama kegiatan BUMDes atau BUMDes Bersama, embung, produk unggulan desa atau kawasan perdesaan serta sarana olahraga desa.
Harapan yang selalu disampaikan oleh Menteri Desa adalah lahirnya lembaga Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di daerah dalam meningkatkan perekonomian masyarakat Desa dan dapat menekan angka kemiskinan.
Bukan tanpa alasan, pemerintah beranggapan bahwa dengan dimulainya pembangunan dari desa dapat meningkatkan pertumbuhan dan kesejahteraan masyarakat yang merata.
Jika dilihat dari jumlah data penduduk miskin, pemerintah sudah dapat dikatakan mampu walaupun belum sepenuhnya berhasil menuntaskan kemiskinan di negeri kita. Dalam hal ini pemerintah tidak dapat bekerja sendiri, artinya pemerintah sangat membutuhkan partisipasi penuh masyarakat dan aparat desa.
Masyarakat desa diharapkan dapat menerima, memahami dan mampu melaksanakan hal-hal yang dapat meningkatkan produktifitas sehingga dapat membantu pemerintah dalam menurunkan angka kemiskinan serta dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat itu sendiri.
Sementara aparat desa sangat dituntut lebih cermat dalam hal alokasi dana desa, dan harus memiliki keahlian dalam mengembangkan peluang-peluang yang dapat menguntungkan desa. Dengan demikian, cepat atau lambat kita tidak lagi mendengar permasalahan kesenjangan antara masyarakat pedesaan dan masyarakat perkotaan.
Angka kemiskinan masyarakat desa pun dapat semakin ditekan, masyarakat desa tidak lagi resah atas masalah sarana prasarana, tingkat kriminalitas menurun dan masyarakat desa akan disibukkan dengan berbagai hal yang dapat menunjang pertumbuhan ekonomi.
Terlebih dengan besarnya dana desa saat ini, pemerintah berharap masyarakat mampu mengawal alokasi dana tersebut. Dengan demikian masyarakat dapat merasakan langsung efek dana dan tidak ada yang merasa diuntungkan sepihak.
Maka dari itu mari kita menjadi masyarakat desa yang produktif, inovatif dan dapat diandalkan. Karena jika bukan kita, siapa lagi? Dan jika tidak sekarang, kapan lagi ?
Sumber :http://pekanbaru.tribunnews.com/2017/10/02/pembangunan-desa-guna-menekan-angka-kemiskinan
Post a Comment