Header Ads

Link Banner

Sidang Paripurna Tidak Quorum, BEM UR Bentangkan Spanduk "Jangan Ada Dusta Dalam Pengesahan RTRW Provinsi Riau"


terasunri.web.id - Rapat Paripurna DPRD Riau tentang Pengesahan RTRW Riau terpaksa diundur karena jumlah anggota dewan tidak quorum. Sempat diskor satu jam lebih sembari menunggu anggota dewan yang lain, akhirnya paripurna tidak bisa dilanjutkan.

Saat paripurna diskor, sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam BEM Universitas Riau lakukan aksi di dalam Ruang Paripurna. Mahasiswa sempat membentangkan spanduk protes yang bertuliskan “Jangan ada dusta dalam pengesahan RTRW Provinsi Riau”.

“Kami mempertanyakan apa benar RTRW Riau mengakomodir kepentingan masyarakat? Kami melihat banyak kejanggalan dalam RTRW Provinsi ini, yang diduga masih ada kepentingan perusahaan di dalamnya,” kata Rinaldi, Koordinator Aksi, Rabu (20/09/17).

Ia menyebut, pihaknya sudah mempertanyakan hal ini kepada Pansus RTRW Riau namun tidak mendapat jawaban yang jelas, terutama soal koordinat peta RTRW Riau tersebut.


“Kami minta peta koordinatnya mana, mana-mana saja wilayahnya. Mereka seharusnya membentangkan peta ini ke publik, jangan disembunyika. Pansus bekerja secara tertutup,” jelasnya.

Tidak lama setelah menyampaikan orasinya, massa dibawa keluar oleh puluhan SatPol PP dan staf Sekretariat DPRD Riau yang sudah disiagakan.

Usai massa keluar, Sunaryo, Wakil Ketua DPRD Riau yang memimpin paripurna mengatakan, paripurna tidak bisa dilanjutkan karena jumlah anggota dewan tidak quorum. Paripurna akan kembali dilaksanakan, Senin mendatang.

“Jumlah anggota dewan yang hadir hanya 39 orang, masih kurang 4 orang lagi. Untuk itu, paripurna diundur sampai hari Senin nanti,” terangnya.


Sumber : http://sijoripost.com/news/tidak-quorum-sidang-paripurna-dprd-riau-pengesahan-rtrw-diundur.html

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.