PSLH UR Sebut Sertifikat Petani di Riau Karena Peruntungan
terasunri.blogspot.co.id - Pusat Studi Lingkungan
Hidup (PSLH) Universitas Riau (UR) melihat masih banyak kendala yang dihadapi
petani kecil di provinsi Riau. Sehingga perlu kajian dan penelitian mendalam
untuk menemukan formulasi jitu guna meningkatkan kapasitas para petani.
Hal tersebut menjadi
diskusi menarik pada acara FGD yang digelar PSLH UR dengan Pemkab Siak, Selasa
(5/9/2017) di aula kantor bupati Siak. Kegiatan itu terkait analisis Kerangka
Peraturan dan Kelembagaan dalam rangka pembinaan perkebunan kelapa sawit
swadaya.
Kegiatan itu dihadiri
oleh kepala PSLH UR Suwondo dan dibuka Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra
Pemkab Siak L. Budhi Yuwono.
Suwondo mengatakan,
jumlah peserta pada FDG itu sebanyak 31 orang dari berbagai unsur. FGD itu
sangat perlu dilaksanakan karena mengingat kendala salah satu kendala utama
dalam mencapai keberlanjutan petani swadaya adalah kurangnya fasilitas dan
pengembangan kapasitas.
"Sebagian besar
petani kecil bersertifikat di Riau adalah karena peruntungan yang mendapat
dukungan dari perusahaan atau promotor non-negara seperti LSM atau donor,"
kata dia.
Kemudian, pihaknya
juga melakukan penelitian kerjasama LPPM UR dan WRI Indonesia berusaha untuk
mempromosikan revitalisasi unit usaha kecil. Kegiatan itu dipimpin oleh Pemkab
Siak sebagai agen transformasi menuju keberlanjutan petani kecil.
"Dengan demikian
peningkatan kerangka peraturan dan kelembagaan petani swadaya diharapkan dapat
mempercepat implementasi perkebunan sawit lestari", sebutnya.
Sementara menurut
Budhi, godaan kelapa sawit menjadi daya tarik semua orang untuk membangun usaha
kelapa sawit. Namun sangat perlu memperhatikan hal untuk berkelanjutan
perkebunan kelapa sawit itu sendiri.
"Dalam berkebun
kelapa sawit kita harus memperhatikan hal-hal untuk berkeberlanjutannya,",
kata dia.
Hal itu diatur dalam
Peraturan Menteri Pertanian nomor 19 tahun 2011 tentang pedoman kelapa sawit
berkelanjutan.
Sehingga ia berharap
perkebunan kelapa sawit ini bisa berkelanjutan. Keberlanjutan itu terkait
legalitas kepemilikan lahan dan kualitas dari buah yang dihasilkan oleh kelapa
sawit milik masyarakat.






Post a Comment