Header Ads

Link Banner

LPPM UR Jadi Narasumber Pada Pertemuan Teknis Ekosistem Gambut di Riau

www.terasunri.com - Pengelolaan budidaya lahan gambut untuk perekonomian masyarakat di kabupaten Bengkalis bahkan provinsi Riau sejauh ini masih terganjal oleh Rencana Tata Ruang dan tata Wilayah (RTRW) Provinsi Riau yang masih belum disahkan pemerintah pusat.

Dimana RT/RW kabupaten hanya terbagi pada dua sub bagian fungsi yaitu kawasan lindung dan budidaya.

Hal itu terungkap dalam Pertemuan Tekhnis Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut di Provinsi Riau dan Kabupaten Bengkalis yang dilaksanakan diruang rapat Kantor Badan Lingkungan Hidup (BLH) Bengkalis, Selasa (01/11/2016). 

Pertemuan yang dibuka oleh Kepala BLH diwakili Sekretaris Agusrizal M.Hum, menghadirkan narasumber dari Pusat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (PPLM) Universitas Riau, Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bengkalis, Dinas Perkebunan dan Kehutanan (Disbunhut) Bengkalis dan Badan Lingkungan Hidup (BLH) Bengkalis.

Sekretaris BLH Agusrizal dalam sambutannya mengatakan rencana perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut masih terganjal dengan RTRW Riau yang masih belum tuntas sampai sekarang. Untuk melakukan perlindungan dan pengelolaan harus diperhatikan sejumlah aspek antara lain keragaman karakter dan fungsi ekologis, sebaran penduduk, sebaran potensi sumber daya alam, kearifan lokal, partisipasi masyarakat, perubahan iklim dan RT/RW.

"Pada RT/RW inilah punca persoalan timbul, karena ada kawasan lindung di lahan gambut yang sudah dieksploitasi oleh masyarakat tempatan dengan melakukan berbagai budidaya. Sementara ada kawasan budidaya gambut sebagai bagian dari ekosistem gambut yang yang letaknya diluar kawasan lindung kubah gambut dan memiliki potensi untuk dimanfaatkans ecara ekonomi,"terang Agusrizal.

Disampaikan mantan Kabag Humas ini, pengelolaan dan pemanfaatan ekosistem gambut sendiri sudah berlangsung sejak lama oleh kelompok masyarakat, sebelum adanya RT/RW. Tetapi mengacu kepada draft RT/RW Riau sebelumnya, mayoritas pemukiman masyarakat di Kabupaten Bengkalis berada dalam kawasan lindung yang notabene adalah ekosistem gambut dan sudah dimanfaatkan sejak puluhan bahkan ratusan tahun lalu.

"Inilah yang harus menjadi catatan kita semua agar pertemuan tekhnis ini menghasilkan rekoemndasi yang menguntungkan masyarakat, sehingga nantinya RT/RW Riau tidak membelenggu perekonomian masyarakat, melainkan harus memberikan efek positif kepada masyarakat di Kabupaten Bengkalis khususnya yang menjadikan gambut sebagai sumber perekonomian,"jelas Agusrizal lagi.

Tampil sebagai narasumber adalah Riyadi Mustofa, DR Imam Suprayogi dari PPLM Unri, Syahrudin Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Bappeda Bengkalis, Zamri Kepala Bidang Rehabilitasi Lahan dan Perlindungan Hutan Disbunhut Bengkalis dan DR. Rafiani Kepala Bidang Pemantauan dan Pemulihan Lingkungan BLH Bengkalis. Juga hadir camat Bantan Syamsul Bahri, Sekcam Bengkalis Aulia Effendi, Sekcam Bukitbatu Taufik Hidayat serta aktifis dan pemerhati lingkungan di Bengkalis.


Sumber  : http://riaugreen.com/view/Bengkalis/22095/Pengelolaan-Gambut-Masih-Terganjal-RT-RW-.html#.WBhQYM3RUWc

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.