Nopriadi : Peti cemari lingkungan masukin kategori berbahaya
riaupos.co, Universitas Riau - Nopriadi akhirnya berhasil meraih gelar Doktor pada program Pascasarjana
Universitas Riau (Unri) setelah dinyatakan lulus pada ujian promosi
terbuka yang dilaksanakan di Gedung Serba Guna Unri Gobah, Senin (7/3).
Dengan judul disertasi kajian penambangan emas tanpa ijin (peti) terhadap pencemaran air sungai, sosial ekonomi dan kesehatan pekerja di Kabupaten Kuantan Singingi, Dr Nopriadi lulus dengan nilai sangat memuaskan.
‘’Mulai saat ini saudara Nopriadi sudah resmi menyandang gelar doktor,” ujar Direktur Pascasarjana Unri Prof Dr Zulkarnain SE MM usai memimpin sidang promosi terbuka Dr Nopriadi.
Ia mengatakan kajian dan penelitian yang dilakukan oleh Dr Nopriadi merupakan salah satu keilmuwan yang sangat dibutuhkan masyarakat luas. Karena dari penelitian yang dilakukan Dr Nopriadi berhasil mengemukakan kepada banyak akan bahaya Peti yang selama ini terabaikan.
Ia sendiri berharap Dr Nopriadi mampu mempromosikan dengan mem-publish hasil penelitiannya.
Sementara itu, Dr Nopriadi usai ujian kepada Riau Pos mengatakan, penelitian yang ia lakukan dibeberapa wilayah di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) mengenai dampak pencemaran lingkungan dari penambang emas tanpa ijin (peti) sudah memasuki kategori berbahaya.
Beberapa kasus pencemaran lingkungan dalam kategori berbahaya yang ia temukan ialah pencemaran air sungai dan irigasi di Kabupaten Kuantan Singngi.
Yang mana dampak tersebut sangat erat kaitannya dengan kondisi kesehatan mahluk hidup yang berada disekitaran sungai tempat beroperasinya peti.
Dengan judul disertasi kajian penambangan emas tanpa ijin (peti) terhadap pencemaran air sungai, sosial ekonomi dan kesehatan pekerja di Kabupaten Kuantan Singingi, Dr Nopriadi lulus dengan nilai sangat memuaskan.
‘’Mulai saat ini saudara Nopriadi sudah resmi menyandang gelar doktor,” ujar Direktur Pascasarjana Unri Prof Dr Zulkarnain SE MM usai memimpin sidang promosi terbuka Dr Nopriadi.
Ia mengatakan kajian dan penelitian yang dilakukan oleh Dr Nopriadi merupakan salah satu keilmuwan yang sangat dibutuhkan masyarakat luas. Karena dari penelitian yang dilakukan Dr Nopriadi berhasil mengemukakan kepada banyak akan bahaya Peti yang selama ini terabaikan.
Ia sendiri berharap Dr Nopriadi mampu mempromosikan dengan mem-publish hasil penelitiannya.
Sementara itu, Dr Nopriadi usai ujian kepada Riau Pos mengatakan, penelitian yang ia lakukan dibeberapa wilayah di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) mengenai dampak pencemaran lingkungan dari penambang emas tanpa ijin (peti) sudah memasuki kategori berbahaya.
Beberapa kasus pencemaran lingkungan dalam kategori berbahaya yang ia temukan ialah pencemaran air sungai dan irigasi di Kabupaten Kuantan Singngi.
Yang mana dampak tersebut sangat erat kaitannya dengan kondisi kesehatan mahluk hidup yang berada disekitaran sungai tempat beroperasinya peti.






Post a Comment