Header Ads

Link Banner

Makhdalena, Guru Besar ke-52 UR

kemahasiswaan.unri.ac.id, Universitas Riau – Sidang terbuka Senat Universitas Riau, Sempena Pengukuhan Guru Besar Prof Dr Hj Makhdalena SE MSi Ak CA, Sabtu (19/3). Bertindak sebagai Ketua Senat Rektor Universitas Riau, Prof Dr Aras Mulyadi DEA. Dosen Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Riau ini, dikukuhkan sebagai Guru Besar di bidang Ilmu Akuntasi Keuangan dengan judul penelitian Pentingnya Corporate Governance untuk Meminimalisasi Earnings Management dan Meningkatkan Kinerja Perusahaan.

Aras Mulyadi selaku pimpinan Universitas mengucapkan selamat atas dikukuhkan nya Makhdalena sebagai Guru Besar FKIP. “Pengukuhan Guru Besar ini sekaligus menambah daftar jumlah Guru Besar UR dari yang berjumlah 51 menjadi 52 orang. Kita perlu menyukuri atas penambahan jumlah kepemilikan Guru Besar yang ada di UR, karena UR memiliki komitmen dalam meningkatkan mutu pendidikan secara nasional,” ujar Aras.

Dalam Pidato pengukuhannya, Makhdalena mengungkapkan pentingnya penelitian ini untuk lebih mendorong dan membangun praktik corporate governance.

“Bagi akademisi, diharapkan dapat memberikan masukan yang berharga dalam pengajaran akuntansi keuangan dengan memasukkan materi tentang earnings manajemen yang lebih detail serta menyempurnakan kurikulum bidang akuntansi dengan menambahkan mata kuliah Corporate Governance,” ungkap Makhdalena.

Diakhir pidatonya Makhdalena menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada semua pihak atas kontribusi dan pencapaian jabatan Guru Besarnya. (*dj)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.