Makhdalena, Guru Besar ke-52 UR
kemahasiswaan.unri.ac.id, Universitas Riau –
Sidang terbuka Senat Universitas Riau, Sempena Pengukuhan Guru Besar
Prof Dr Hj Makhdalena SE MSi Ak CA, Sabtu (19/3). Bertindak sebagai
Ketua Senat Rektor Universitas Riau, Prof Dr Aras Mulyadi DEA. Dosen
Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Riau ini,
dikukuhkan sebagai Guru Besar di bidang Ilmu
Akuntasi Keuangan dengan judul penelitian Pentingnya Corporate
Governance untuk Meminimalisasi Earnings Management dan Meningkatkan
Kinerja Perusahaan.
Aras Mulyadi selaku pimpinan Universitas mengucapkan selamat atas
dikukuhkan nya Makhdalena sebagai Guru Besar FKIP. “Pengukuhan Guru
Besar ini sekaligus menambah daftar jumlah Guru Besar UR dari yang
berjumlah 51 menjadi 52 orang. Kita perlu menyukuri atas penambahan
jumlah kepemilikan Guru Besar yang ada di UR, karena UR memiliki
komitmen dalam meningkatkan mutu pendidikan secara nasional,” ujar Aras.
Dalam Pidato pengukuhannya, Makhdalena mengungkapkan pentingnya
penelitian ini untuk lebih mendorong dan membangun praktik corporate
governance.
Diakhir pidatonya Makhdalena menyampaikan penghargaan dan ucapan
terima kasih kepada semua pihak atas kontribusi dan pencapaian jabatan
Guru Besarnya. (*dj)
Post a Comment