Coba Hapus Senat Mahasiswa, Rektorat Diduduki
riauterkini.com, Universitas Riau - Ratusan mahasiswa Universitas Riau menduduki gedung rektorat selama berjam-
jam, Senin (23/3/16). Demonstrasi ini dimulai pukul 08:00 WIB dan bubar pada pukul 12:00 WIB.
Unjuk rasa mahasiswa ini diawali dengan konvoi keliling kampus. Di awal-awalnya, demonstran masih terkendali, namun selang beberapa waktu kemudian mereka mulai terprovokasi untuk berbuat lebih berani. Pasalnya, Rektor UR Prof Dr Ir Aras Mulyadi, DEA yang ditunggu tak kunjung menjumpai mereka.
Ujung-ujungnya, demonstran memaksa masuk ke dalam gedung rektorat untuk menjumpai rektor secara langsung.
Unjuk rasa mahasiswa ini diawali dengan konvoi keliling kampus. Di awal-awalnya, demonstran masih terkendali, namun selang beberapa waktu kemudian mereka mulai terprovokasi untuk berbuat lebih berani. Pasalnya, Rektor UR Prof Dr Ir Aras Mulyadi, DEA yang ditunggu tak kunjung menjumpai mereka.
Ujung-ujungnya, demonstran memaksa masuk ke dalam gedung rektorat untuk menjumpai rektor secara langsung.
Para demonstran menuntut berbagai perbaikan di kampus mereka dan
penolakan terhadap usulan draf statuta Universitas Riau yang
menghapuskan keterwakilan mahasiswa dalam keanggotaan senat universitas.
Selain itu, mereka juga meminta kepada seluruh senat universitas untuk
mempertimbangkan menolak usulan draf statuta Universitas Riau yang
menghapuskan keterwakilan mahasiswa dalam keanggotaan mahasiswa dalam
senat Universitas Riau dan mengajak seluruh senat Universitas untuk
berfikir kritis,
bahwa keberadaan mahasiswa dalam senat Universitas Riau sangat penting.
Menanggapi tuntutan itu, Rektor UR Aras Mulyadi mengatakan akan memperimbangkannya. Pertimbangan itupun akan mengacu pada perundang-undangan yang berlaku.
"Kami sangat kecewa dengan keputusan rektor yang mengambang dan beralasan mengacu perundang -undangan yang berlaku," kata Bobi, salah seorang mahasiswa yang ikut demo.
Sementara aktivis HIMA Prodi FKIP PPKN UR Adit Putra Gunesa mengatakan ia dan ratusan mahasiswa yang terlibat unjuk rasa ini siap mendapatkan konsekuensi apapun.
"Tidak ada satu pun undang-undang di negara ini yang melarang menyampaikan pendapat. Kami tidak anarkis, kami menuntut hal-hal yang baik, kami ingin kampus ini menjadi lebih baik. Tapi jika salah satu dari kami di-DO (droup out) kami akan keluar dan meminta di-DO semuanya," katanya. ***(jt/daus)
Menanggapi tuntutan itu, Rektor UR Aras Mulyadi mengatakan akan memperimbangkannya. Pertimbangan itupun akan mengacu pada perundang-undangan yang berlaku.
"Kami sangat kecewa dengan keputusan rektor yang mengambang dan beralasan mengacu perundang -undangan yang berlaku," kata Bobi, salah seorang mahasiswa yang ikut demo.
Sementara aktivis HIMA Prodi FKIP PPKN UR Adit Putra Gunesa mengatakan ia dan ratusan mahasiswa yang terlibat unjuk rasa ini siap mendapatkan konsekuensi apapun.
"Tidak ada satu pun undang-undang di negara ini yang melarang menyampaikan pendapat. Kami tidak anarkis, kami menuntut hal-hal yang baik, kami ingin kampus ini menjadi lebih baik. Tapi jika salah satu dari kami di-DO (droup out) kami akan keluar dan meminta di-DO semuanya," katanya. ***(jt/daus)
Post a Comment