BEM Unri adakan penyuluhan anti korupsi ke SMKN 4 Pekanbaru
bem.unri.ac.id, Universitas Riau - Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Riau (BEM Unri) dengan dikoordinir oleh Kementerian Hukum
dan Advokasi sukses adakan sosialisasi bertajuk “Penyuluhan anti korupsi
menuju Indonesia Bebsa korupsi”. Acara yang bertempat di SMK N 4
Pekanbaru ini berlangsung dari pukul 08.00 WIB hingga 09.30 WIB dan
langsung dimateri oleh Triandi Bimankalid selaku menteri hukum dan
advokasi BEM Unri.
“Korupsi itu sangat merugikan Negara dan diri sendiri,pencegahan
korupsi harus dilakukan sejak dini. Bentuk-bentuk korupsi banyak yang
jarang kita sadari, misalnya saja mencontek”, tutur Triandi.
Robianna selaku sekretaris kementerian hukum dan advokasi BEM Unri juga
mengatakan bahwa pada kali ini materi yang disampaikan untuk sosialisasi
yaitu penyampaian mengenai korupsi kepada adek-adek SMK, bentuk-bentuk
korupsi, bahaya korupsi, dan cara mencegah korupsi sejak dini.
“Program ini adalah langkah kita sebagai pemuda dan mahasiswa sebagai
upaya pencerdasan kepada adek-adek kita yang masih duduk dibangku
sekolah bahwa halnya sudah jelas kalau korupsi melanggar hukum dan
sangat merugikan setiap lini kehidupan masyarakat. Mulailah sejak dini
untuk merani menjadi lebih baik bahwa tidak ada tujuan atau hasil yang
baik didapatkan dengan proses yang salah, dan kemukakanlah kebenaran
karena banyaknya perbuatan korupsi yang mendarah daging ini disebabkan
orang baik hanya diam dan tidak berani bersuara”, tutup Triandi.
Post a Comment