BEM FKIP Sosialisasikan Kukerta Unri 2016
riauaksi.com, Universitas Riau
- Kajian Salasatun yang rutin dilaksanakan oleh Dinas Sospol, Rabu
(23/03/2016) lalu membahas tentang Kukerta. Ini dilakukan karena
banyaknya pertanyaan dan keraguan dari angkatan 2013 terhadap persoalan
Kukerta 2016 yang akan dilaksanakan pada Juli mendatang. Acara
dilaksanakan di Sekretariat BEM FKIP Universitas Riau dan dibuka oleh
moderator Wakil Gubernur Muhammad Fauzi, sementara pemateri langsung
dari LPPM.
“Sedikit banyaknya, kita telah mengetahui isu-isu tentang KUKERTA, seperti apakah benar PPL digabung dengan KKN, dan lainnya. Untuk itu, nantinya akan kita dapatkan jawaban, melalui apa yang disampaikan oleh Pak Profesor," ujar Muhammad Fauzi selaku Wakil Gubernur dalam menyampaikan kata sambutannya. Seperti dilansir dari Riauterkini, Sabtu (26/03).
Acara dibuka langsung oleh Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Prof. Dr. Almasdi Syahza, SE, M. Pd, dengan isi sekaligus jawab pertanyaan dari pembahasan yaitu:
1. Ternyata PPL tidak digabung dengan KUKERTA
2. KKN tetap dilaksanakan pada Bulan Juli, mengenai tanggal mungkin masih ada perubahan, dikarenakan tanggal lebaran yang selalu berubah setiap tahun.
3. Penilaian untuk KUKERTA, kehadiran mahasiswa harus 80%, untuk izin atau meliburkan diri, hanya dapat jatah paling banyak 5 kali.
4. Bagi mahasiswa yang sudah mengikuti UKT, maka tidak dibebankan biaya pendaftaran. Hanya biaya kehidupan selama di sana.
5. Kategori tempat KKN adalah "desa". Walaupun di sana nantinya telah ditemukan kemudahan-kemudahan, yang kami tau di sana adalah desa bukan kelurahan.
6. Tidak boleh meninggalkan posko tanpa izin dari dosen pembimbing lapangan atau kepala desa.
Acara diakhiri dengan memberi plakat kepada pemateri Prof. Dr. Almasdi Syahza, SE, M.Pd.
"Kami berharap sosialisasi dari LPPK Universitas Riau terkait dengan kukerta bisa lebih aktif lagi, informasinya ditingkatkan lagi kepada mahasiswa sehingga mahasiswa tidak kebingungan saat mau mendaftar sebagai peserta kukerta" pungkas Novenia Yahya salah satu peserta sosialisasi kukerta.
“Sedikit banyaknya, kita telah mengetahui isu-isu tentang KUKERTA, seperti apakah benar PPL digabung dengan KKN, dan lainnya. Untuk itu, nantinya akan kita dapatkan jawaban, melalui apa yang disampaikan oleh Pak Profesor," ujar Muhammad Fauzi selaku Wakil Gubernur dalam menyampaikan kata sambutannya. Seperti dilansir dari Riauterkini, Sabtu (26/03).
Acara dibuka langsung oleh Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Prof. Dr. Almasdi Syahza, SE, M. Pd, dengan isi sekaligus jawab pertanyaan dari pembahasan yaitu:
1. Ternyata PPL tidak digabung dengan KUKERTA
2. KKN tetap dilaksanakan pada Bulan Juli, mengenai tanggal mungkin masih ada perubahan, dikarenakan tanggal lebaran yang selalu berubah setiap tahun.
3. Penilaian untuk KUKERTA, kehadiran mahasiswa harus 80%, untuk izin atau meliburkan diri, hanya dapat jatah paling banyak 5 kali.
4. Bagi mahasiswa yang sudah mengikuti UKT, maka tidak dibebankan biaya pendaftaran. Hanya biaya kehidupan selama di sana.
5. Kategori tempat KKN adalah "desa". Walaupun di sana nantinya telah ditemukan kemudahan-kemudahan, yang kami tau di sana adalah desa bukan kelurahan.
6. Tidak boleh meninggalkan posko tanpa izin dari dosen pembimbing lapangan atau kepala desa.
Acara diakhiri dengan memberi plakat kepada pemateri Prof. Dr. Almasdi Syahza, SE, M.Pd.
"Kami berharap sosialisasi dari LPPK Universitas Riau terkait dengan kukerta bisa lebih aktif lagi, informasinya ditingkatkan lagi kepada mahasiswa sehingga mahasiswa tidak kebingungan saat mau mendaftar sebagai peserta kukerta" pungkas Novenia Yahya salah satu peserta sosialisasi kukerta.
Post a Comment