Header Ads

Link Banner

Tolak kado tikus putih, DPRD Riau diteriakin "takut"

bem.unri.ac.id, Universitas Riau - Jum'at (26/2) Badan Eksekutif Mahasiswa melakukan aksi bertempat di halaman gedung DPRD Provinsi Riau. Aksi yang ditaja oleh Kementerian Sosial Politik BEM Universitas Riau ini dilakukan melihat adanya indikasi pelemahan kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi dengan bergulirnya isu revisi UU Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK, Februari lalu.

Mahasiswa menyatakan sikap menolak revisi UU tersebut, dimana poin-poin yang direvisi ialah: Pembentukan Dewan Pengawas yang bertugas mengawasi kinerja KPK secara berkala satu kali dalam satu tahun, pembatasan kewenangan penyadapan, kewenangan KPK dalam menerbitkan surat perintah penghentian penyelidikan (SP3), serta adanya open recruitment pnyelidik dan penyidik.

“Kami menuntut pemerintah dan DPR untuk menghentikan upaya pembahasan revisi UU nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK yang memperlemah kinerja KPK dalam pemberantasan korupsi,” kata Triandi Bimankalid yang bertindak sebagai koordinator lapangan aksi.

Gerah dengan teriakan mahasiswa, salah seorang pejabat DPRD Riau, Suhardiman Ambi selaku anggota Komisi A DPRD Riau keluar menemui mahasiswa namun ia menolak menerima pemberian simbolis kotak putih yang berisikan beberapa ekor tikus putih dari mahasiswa, karena menganggap simbol yang mewakili suara rakyat tidak etis. Melihat respon anggota DPR yang kemudian masuk kembali ke dalam gedung, mahasiswa melepaskan tikus putih di halaman kantor DPR yang melambangkan banyaknya tikus-tikus di pemerintahan yang menggerogoti anggaran negara dan takut menyuarakan aspirasi rakyat.

“Kami sangat mengapresiasi kinerja KPK dalam menangani kasus korupsi berdalih megaproyek. Karenanya kami juga mengajak seluruh masyarakat riau menolak Revisi UU KPK dan terus mengawal agar jangan sampai pemerintah dan DPR melemahkan institusi yang kita percayai ini," lanjut Triandi. Massa akhirnya membubarkan diri karena akan melakukan persiapan sholat Jumat.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.