Tolak kado tikus putih, DPRD Riau diteriakin "takut"
bem.unri.ac.id, Universitas Riau - Jum'at (26/2) Badan Eksekutif Mahasiswa melakukan aksi bertempat di
halaman gedung DPRD Provinsi Riau. Aksi yang ditaja oleh Kementerian
Sosial Politik BEM Universitas Riau ini dilakukan melihat adanya
indikasi pelemahan kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi dengan
bergulirnya isu revisi UU Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK, Februari
lalu.
Mahasiswa menyatakan sikap menolak revisi UU tersebut, dimana
poin-poin yang direvisi ialah:
Pembentukan Dewan Pengawas yang bertugas mengawasi kinerja KPK secara
berkala satu kali dalam satu tahun, pembatasan kewenangan penyadapan,
kewenangan KPK dalam menerbitkan surat perintah penghentian penyelidikan
(SP3), serta adanya open recruitment pnyelidik dan penyidik.
“Kami
menuntut pemerintah dan DPR untuk menghentikan upaya pembahasan revisi
UU nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK yang memperlemah kinerja KPK dalam
pemberantasan korupsi,” kata Triandi Bimankalid
yang bertindak sebagai koordinator lapangan aksi.
Gerah dengan teriakan
mahasiswa, salah seorang pejabat DPRD Riau, Suhardiman Ambi selaku anggota Komisi A DPRD Riau keluar menemui mahasiswa
namun ia menolak menerima pemberian simbolis kotak putih yang berisikan beberapa ekor tikus putih dari mahasiswa, karena
menganggap simbol yang mewakili suara rakyat tidak etis. Melihat respon
anggota DPR yang kemudian masuk kembali ke dalam gedung, mahasiswa
melepaskan tikus putih di halaman kantor DPR yang melambangkan banyaknya
tikus-tikus di pemerintahan yang menggerogoti anggaran negara dan takut
menyuarakan aspirasi rakyat.
“Kami
sangat mengapresiasi kinerja KPK dalam menangani kasus korupsi berdalih
megaproyek. Karenanya kami juga mengajak seluruh masyarakat riau
menolak Revisi UU KPK dan terus mengawal agar jangan sampai pemerintah
dan DPR melemahkan institusi yang kita percayai ini," lanjut Triandi.
Massa akhirnya membubarkan diri karena akan melakukan persiapan sholat
Jumat.
Post a Comment